Ini Makna Hari Raya Idul Adha bagi Presiden Jokowi

Senin, 12 September 2016 - 10:11 WIB
Ini Makna Hari Raya...
Ini Makna Hari Raya Idul Adha bagi Presiden Jokowi
A A A
SERANG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memaknai Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah sebagai momentum untuk berbagi antar sesama dan momentum meningkatkan rasa sosial.

"Ini menjadi pengingat kita semuanya dalam hidup bahwa spirit berkorban sangat diperlukan. Entah berkorban untuk masyarakat, untuk keluarga, untuk lingkungannya," ujar Jokowi usai menunaikan salat Idul adha di Masjid At Tsaurah, Kota Serang, Senin (12/9/2016).

Menurutnya, berkorban sangatlah penting dalam kehidupan. Dalam hidup jangan hanya memperkaya diri sendiri, menang sendiri sehingga mengabaikan lingkungan sekitar, keluarga, orang tidak mampu.

Jokowi menambahkan, spirit berkurban yang telah diajarkan oleh para nabi harus dijadikan sebagai ajang gotong royong untuk membantu kaum tidak mampu, seperti dengan menyediakan daging kurban untuk dimakan oleh masyarakat yang tidak mampu.

"Dan di Hari Raya Idul Adha ini, kita semuanya akan lebih baik kalau bergotong royong dan Hari Raya Idul Adha ini menjadi inspirasi kita semua untuk bekerja keras untuk negara, keluarga, kabupatennya, lingkungannya," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Fase Mabit Mina, Dirjen...
Fase Mabit Mina, Dirjen Haji Minta Petugas Siaga Layanan hingga 13 Zulhijah
Amalan Sebelum Shalat...
Amalan Sebelum Shalat Idul Adha yang Disunahkan Rasulullah
Ucapkan Selamat Idul...
Ucapkan Selamat Idul Adha 2022, Menag: Mari Kita Rayakan dengan Gembira
Jemaah Haji Rayakan...
Jemaah Haji Rayakan Idul Adha di Masjidil Haram Makkah
Berita Terkini
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved