Perbedaan SBY dengan Jokowi Terkait Pengangkatan Menteri
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat membandingkan proses seleksi calon menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Perbedaannya, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon menteri dilakukan di era SBY, tapi hal itu tidak dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Salah satu akibatnya, penunjukkan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menjadi kontroversi. Sebab, Arcandra berkewarganegaraan ganda, Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
"Waktu Pak SBY ada fit and proper test, semua persyaratan, kesehatan, ada prosedur dan sistemnya, lain presiden lain gayanya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2016).
Berkaca pada kasus Arcandra, Presiden Jokowi pun disarankan melakukan perbaikan dalam hal proses seleksi calon menteri.
"Kalau hanya masalah administrasi, terlalu kecil, pengelolaan negara, lebih bagus, bisa dipercaya rakyatlah," tutur mantan menteri kooperasi dan usaha kecil menengah era Pemerintahan SBY ini.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan jika Jokowi ingin mengangkat kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM. Sebab pengangkatan menteri hak prerogatif presiden. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Partai Demokrat juga tak akan intervensi. Tapi kita lihat nanti. Kalau terjadi pelanggaran undang-undang, berbahaya bagi presiden," kata anggota Komisi I DPR ini.
Diketahui, setelah terbukti berkewarganegaraan ganda, Jokowi memberhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM. Kemudian, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM.
Kabar terbaru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memulihkan kewarganegaraan Indonesia Arcandra. Karena tak lagi berkewarganegaraan ganda, belakangan ini ada dorongan agar Arcandra bisa kembali menjabat Menteri ESDM.
Perbedaannya, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon menteri dilakukan di era SBY, tapi hal itu tidak dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Salah satu akibatnya, penunjukkan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menjadi kontroversi. Sebab, Arcandra berkewarganegaraan ganda, Indonesia dengan Amerika Serikat (AS).
"Waktu Pak SBY ada fit and proper test, semua persyaratan, kesehatan, ada prosedur dan sistemnya, lain presiden lain gayanya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan saat dihubungi wartawan, Jumat (9/9/2016).
Berkaca pada kasus Arcandra, Presiden Jokowi pun disarankan melakukan perbaikan dalam hal proses seleksi calon menteri.
"Kalau hanya masalah administrasi, terlalu kecil, pengelolaan negara, lebih bagus, bisa dipercaya rakyatlah," tutur mantan menteri kooperasi dan usaha kecil menengah era Pemerintahan SBY ini.
Kendati demikian, dia tidak mempersoalkan jika Jokowi ingin mengangkat kembali Arcandra sebagai Menteri ESDM. Sebab pengangkatan menteri hak prerogatif presiden. Sehingga tidak bisa diintervensi oleh siapapun.
"Partai Demokrat juga tak akan intervensi. Tapi kita lihat nanti. Kalau terjadi pelanggaran undang-undang, berbahaya bagi presiden," kata anggota Komisi I DPR ini.
Diketahui, setelah terbukti berkewarganegaraan ganda, Jokowi memberhentikan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM. Kemudian, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM.
Kabar terbaru, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memulihkan kewarganegaraan Indonesia Arcandra. Karena tak lagi berkewarganegaraan ganda, belakangan ini ada dorongan agar Arcandra bisa kembali menjabat Menteri ESDM.
(maf)