Dana Sebesar Rp88,5 M Dikirim dari Australia ke Jaringan Teroris di Indonesia

Kamis, 08 September 2016 - 19:50 WIB
Dana Sebesar Rp88,5 M Dikirim dari Australia ke Jaringan Teroris di Indonesia
Dana Sebesar Rp88,5 M Dikirim dari Australia ke Jaringan Teroris di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) menemukan aliran dana dari berbagai negara kepada jaringan teroris di Indonesia. Aliran dana tersebut paling banyak berasal dari Australia.

Hasil panelusuran PPATK itu disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Revisi Undang-undang (UU) Nomor ‎15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kamis (8/9/2016).‎

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menemukan 97 kali aliran dana dari Australia ke Indonesia. Aliran dana itu masuk, baik secara perorangan maupun kelompok. Total aliran dana dari Australia mencapai Rp88,5 miliar.‎

"Paling banyak dari Australia,"‎ ujar Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016). (Baca juga: PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR)

Selain dari Australia, PPATK juga menemukan aliran dana yang berasal dari Brunei Darussalam sebesar Rp2,6 miliar. Dana itu mengalir dalam tiga kali transaksi.

Tidak hanya Australia dan Brunei, PPATK juga menemukan aliran dana dari Malaysia, Filipina Singapura, Korea Selatan dan Thailand yang diduga terkait jaringan teroris.

Yusuf juga membeberkan temuan adanya pemasok dana untuk jaringan teroris di Indonesia dari negara kawasan Timur Tengah seperti Irak, Lebanon, Turki dan beberapa yayasan di Indonesia.‎

"Saya tidak sebut nama yayasan. Beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri," ucapnya.

PPATK menjelaskan penyaluran dana untuk jaringan teroris di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara, ‎seperti menyewa orang dan menikahi warga negara Indonesia.

Modusnya, penerima dana menyuruh sang istri membuka rekening khusus untuk menerima alokasi dana yang diduga terkait jaringan teroris.

Adapun transaksi dana terkait jaringan teroris dilakukan melalui dua cara. Pertama, menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal. Kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin.

Dia mengungkapkan, sebaliknya ada juga aliran dana dari Indonesia ke negara lain, yakni ke Hong Kong sebesar Rp31,2 Miliar, Filipina Rp229 miliar dan ke Australia Rp5,3 miliar.‎
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9708 seconds (0.1#10.140)