Dana Sebesar Rp88,5 M Dikirim dari Australia ke Jaringan Teroris di Indonesia

Kamis, 08 September 2016 - 19:50 WIB
Dana Sebesar Rp88,5...
Dana Sebesar Rp88,5 M Dikirim dari Australia ke Jaringan Teroris di Indonesia
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPTK) menemukan aliran dana dari berbagai negara kepada jaringan teroris di Indonesia. Aliran dana tersebut paling banyak berasal dari Australia.

Hasil panelusuran PPATK itu disampaikan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk Revisi Undang-undang (UU) Nomor ‎15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Kamis (8/9/2016).‎

Kepala PPATK Muhammad Yusuf menemukan 97 kali aliran dana dari Australia ke Indonesia. Aliran dana itu masuk, baik secara perorangan maupun kelompok. Total aliran dana dari Australia mencapai Rp88,5 miliar.‎

"Paling banyak dari Australia,"‎ ujar Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2016). (Baca juga: PPATK Beberkan Data Aliran Dana Teroris ke DPR)

Selain dari Australia, PPATK juga menemukan aliran dana yang berasal dari Brunei Darussalam sebesar Rp2,6 miliar. Dana itu mengalir dalam tiga kali transaksi.

Tidak hanya Australia dan Brunei, PPATK juga menemukan aliran dana dari Malaysia, Filipina Singapura, Korea Selatan dan Thailand yang diduga terkait jaringan teroris.

Yusuf juga membeberkan temuan adanya pemasok dana untuk jaringan teroris di Indonesia dari negara kawasan Timur Tengah seperti Irak, Lebanon, Turki dan beberapa yayasan di Indonesia.‎

"Saya tidak sebut nama yayasan. Beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri," ucapnya.

PPATK menjelaskan penyaluran dana untuk jaringan teroris di Indonesia dilakukan dengan berbagai cara, ‎seperti menyewa orang dan menikahi warga negara Indonesia.

Modusnya, penerima dana menyuruh sang istri membuka rekening khusus untuk menerima alokasi dana yang diduga terkait jaringan teroris.

Adapun transaksi dana terkait jaringan teroris dilakukan melalui dua cara. Pertama, menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal. Kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin.

Dia mengungkapkan, sebaliknya ada juga aliran dana dari Indonesia ke negara lain, yakni ke Hong Kong sebesar Rp31,2 Miliar, Filipina Rp229 miliar dan ke Australia Rp5,3 miliar.‎
(dam)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
BTN Dukung Implementasi...
BTN Dukung Implementasi Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
PPATK Temukan 5.000...
PPATK Temukan 5.000 Laporan Terkait Aliran Dana Kelompok Terorisme
Berita Terkini
Almarhum Juru Bicara...
Almarhum Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Dibawa ke Jakarta Besok
Di Seminar JARI, Para...
Di Seminar JARI, Para Pakar Kritisi Konstitusi untuk Kemajuan Bangsa
Kabar Duka, Juru Bicara...
Kabar Duka, Juru Bicara IKN Troy Harold Yohanes Pantouw Meninggal Dunia
Pengamat Hubungan Internasional:...
Pengamat Hubungan Internasional: Indonesia Perlu Cermati Dinamika Jelang Pilpres AS 2028
Hukum dan Ekonomi: Penopang...
Hukum dan Ekonomi: Penopang Keberhasilan Piala Dunia 2026
Pakar: Penetapan Tersangka...
Pakar: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bukti Profesionalisme Kejagung
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved