Jokowi Panggil Arcandra Tahar Besok Pagi

Kamis, 08 September 2016 - 18:07 WIB
Jokowi Panggil Arcandra...
Jokowi Panggil Arcandra Tahar Besok Pagi
A A A
VIENTIANE - Presiden Jokowi akan memanggil mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Jumat 10 September besok.

Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Arcandra kembali dinyatakan menjadi warga negara Indonesia (WNI). "Kalau sudah sampai besok pagi, langsung akan saya panggil," kata Presiden Jokowi di sela acara KTT ASEAN di Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016). (Baca juga: JK Beri Sinyal Arcandra Jadi Menteri Lagi)

Kendati demikian, Jokowi belum bisa memberikan informasi mengenai alasanya dirinya memanggil Arcandra besok pagi.

"Jadi kronologi pengurusannya (kewarganegaraan) seperti apa, kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh. Karena dari kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus," ujarnya.

Pada 15 Agustus lalu, Jokowi mencopot jabatan Arcandra dari jabatan Menteri ESDM. Padahal, Arcandra baru 20 hari menduduki jabatan tersebut. (Baca juga: Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot!)

Alasan pencopotan karena Arcandra jua memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan polemik kewarganegaraan Arcandra Tahar sudah selesai.

Kemenkumham menyatakan Arcandra telah resmi menjadi warga negara Indonesia sejak 1 September 2016.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, Imigrasi telah menangani permasalahan tersebut. "Imigrasi memanggil beliau (Arcandra) membuat proses berita acara, proses perubahan dan pada waktu itu tanggal 23 Agustus, Imigrasi memanggil beliau untuk proses perubahan," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 September 2016.

Dia menjelaskan paspor Indonesia milik Arcandra telah diperiksa. Yasonna mengatakan, Arcandra yang telah melepaskan Kewarganegaraan Amerika per tanggal 12 Agustus 2016.

Pelepasan kewarganegaraan Amerika Serikat disetujui oleh Departement State of The United States of America.Dengan demikian, kata dia, Arcandra telah kehilangan kewarganegaraan Amerika sejak tanggal 15 Agustus 2016.
(dam)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved