Dua Kolega Damayanti Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Rabu, 07 September 2016 - 15:16 WIB
Dua Kolega Damayanti...
Dua Kolega Damayanti Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
A A A
JAKARTA - Dessy Ariyati Edwin dan Julia Prasetyarini alias Uwi, dua kolega mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan, karena terbukti ikut menerima uang suap dari Abdul Khoir.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Didik Riyono Putro dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).

"Menyatakan terdakwa Dessy Ariyati Edwin dan Julia Presetyarini alias Uwi telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan beberapa kali," kata hakim Didik.

Vonis hakim terhadap dua kolega Damayanti ini sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK. Namun dalam pertimbangannya, majelis hakim mempunyai pertimbangan yang meringankan. Dessy dan Uwi dinyatakan KPK sebagai justice collaborator. Hakim setuju atas status tersebut.

"Kedua terdakwa bukan pelaku utama tapi bersedia memberikan kesaksian penting mengenai peran serta motivasi tersangka lain yang sudah ditetapkan KPK. Hakim berpendapat penetapan Dessy sebagai JC berdasarkan surat keputusan pimpinan KPK NO 910/01-55/08/2016 tanggal 19 Agustus 2016 adalah tepat," kata anggota majelis hakim M Idris.

Atas vonis empat tahun penjara, Dessy dan Uwi menyatakan akan mempertimbangkannya. Sementara itu, JPU belum menyatakan sikap apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan.
(maf)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved