KPK Geledah Rumah Tersangka Penyuap Bupati Banyuasin

Rabu, 07 September 2016 - 14:38 WIB
KPK Geledah Rumah Tersangka Penyuap Bupati Banyuasin
KPK Geledah Rumah Tersangka Penyuap Bupati Banyuasin
A A A
PALEMBANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Zulfikar Muharami, pengusaha yang diduga menyuap Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian pada Rabu (7/9/2016) siang.

Penggeledahan dilakukan di rumah mewah milik Zulfikar yang berlokasi di Jalan Tanjung Sari II, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam melakukan penggeledahan, KPK dibantu oleh beberapa penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan dan dijaga ketat anggota Sabhara Polda Sumsel. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Banyuasin Berserta Lima Rekannya sebagai Tersangka)

KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap izin proyek Dinas Pendidikan Banyuasin. Enam tersangka itu, yakni Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian, pengusaha Zulfikar Muharrami, Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Rustami, Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin Umar Usman, dan Kepala Seksi Pembangunan Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Bidang Program dan Pembangunan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sutaryo, dan seseorang bernama Kirman.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9231 seconds (0.1#10.140)