Sukuk Tabungan Laris

Selasa, 06 September 2016 - 09:40 WIB
Sukuk Tabungan Laris
Sukuk Tabungan Laris
A A A
SUKUK tabungan (ST) yang baru diperkenalkan kepada masyarakat ternyata laris manis. Penerbitan instrumen investasi dengan seri ST-001 tahun 2016 dengan target indikatif sebesar Rp2 triliun ternyata terjual hingga Rp2,585 triliun. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembeli ST sebanyak 11.328 investor. Kalau dirata-rata, setiap investor mengorek kocek Rp228 juta. ST yang ditawarkan sejak 22 Agustus hingga 2 September 2016 memberikan imbalan dengan fixed coupon sekitar 6,9% yang dibayarkan pada tanggal 7 setiap bulan. Hanya, ST tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder.

Pemerintah mengklaim produk investasi ST sebagai varian dari sukuk (obligasi syariah) ritel telah menembus investor individu hingga skala kecil. Dilihat dari volume pembelian, tercatat paling diminati oleh karyawan swasta dan profesional sekitar 36%. Lalu, kalangan wiraswasta yang mencapai 24%, pegawai otoritas/lembaga/badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD) sebanyak 15%. Selanjutnya, ibu rumah tangga yang mencapai 11%, pegawai negeri sipil (PNS)/TNI/Polri sekitar 7%, dan lainnya tercatat 7%. Berdasarkan sebaran wilayah, terungkap Indonesia bagian barat di luar DKI Jakarta terserap 47%, Indonesia bagian tengah 6%, dan bagian timur 3%. Dan, DKI Jakarta sebanyak 44%.

Instrumen investasi yang khusus diperuntukkan warga negara Indonesia (WNI) tersebut menggunakan akad wakalah dengan underlying assets proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan barang milik negara (BMN). ST yang ditawarkan dengan minimal pembelian Rp2 juta dengan jangka waktu dua tahun itu sangat fleksibel bagi investor. Setidaknya terlihat dari volume pembelian di antaranya pembelian Rp52 juta hingga Rp100 juta sebanyak 18%, pembelian Rp102 juta sampai Rp500 juta sekitar 27%, dan di atas Rp500 juta sebanyak 8% dari total investor.

Kalau dilihat dari sisi usia pembeli ST, komposisinya adalah 49% dimiliki individu dengan usia di atas 55 tahun, 36% dengan usia 41 tahun hingga 55 tahun, 13% untuk usia 25 tahun hingga 40 tahun, serta 2% yang berusia di bawah 25 tahun. "Ini menandakan ST 001 mampu menjangkau investor individu kecil sehingga memiliki kualitas keritelan yang baik," jelas Dirjen DJPPR Robert Pakpahan dalam penjelasan kepada media massa kemarin.

Instrumen investasi ST yang berbasis syariah memang "mencuri" perhatian investor. Berbagai keunggulan ditawarkan mulai dari satuan pembelian yang rendah atau minimum Rp2 juta, terdapat fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (eraly redemption), sesuai prinsip syariah, pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara, tingkat imbalan lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN, imbalan bersifat tetap yang dibayarkan setiap awal bulan, dan turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Selain itu, ST juga dijamin negara hingga pembelian maksimum Rp5 miliar, bandingkan deposito yang hanya dijamin Rp2 miliar. Hanya, ST tak berlaku di pasar sekunder, namun diberi fasilitas tebusan untuk tahun pertama sebesar 50%.

Salah satu misi utama penerbitan surat utang negara (SUN) adalah menutup defisit anggaran belanja negara. Memang idealnya surat utang tersebut dimiliki masyarakat Indonesia. Harapan itu sudah seringkali dilontarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan ketika berbicara defisit anggaran belanja negara. Hanya, instrumen investasi yang bisa menyasar masyarakat atau individu dengan pembelian yang terjangkau masih terbatas.

Padahal, instrumen investasi yang dikeluarkan pemerintah selain memberikan imbalan yang kompetitif, juga sangat aman untuk investor. Dan, pemerintah tidak perlu bergantung pada pihak asing untuk membiayai kekurangan anggaran belanja setiap tahun. Karena itu, respons masyarakat yang begitu besar terhadap ST 001 adalah sebuah momentum bagi pemerintah untuk menerbitkan instrumen investasi yang terjangkau investor individu di dalam negeri.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5571 seconds (0.1#10.140)