Ini Upaya KPU agar Masyarakat Bisa Pantau Tahapan Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meluncurkan program bernama Rumah Pintar Pemilu. Peluncuran Rumah Pintar Pemilu bersamaan dengan launching jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Layanan pengadaan Secara Elektronik.
Kemudian Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu DPR, DPD, & DPRD), e-training PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan Pencanangan Zona Integritas.
Dalam kegiatan itu diundang sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan KPU Provinsi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu.
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, program tersebut sengaja didirikan untuk membangun unit pengendalian gratifikasi serta untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan pemilu.
"Semua ini semata-mata kami bangun untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat, dan membuat masyarakat semakin dapat secara intensif terlibat dalam pemilu ," kata Juri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut Juri, pendirian rumah pintar pemilu dan sejumlah aplikasi untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk memantau secara langsung proses tahapan pemilu yang dilakukan KPU tingkat pusat hingga daerah.
"Baik tahapan scara langsung maupun melalui online," pungkasnya.
Hadir dalam acara launching, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua DKPP Jimly Asshiddqie, Ketua Bawaslu Muhammad dan perwakilan lembaga negara lain serta LSM Pemantau Pemilu.
Kemudian Sistem Informasi Manajemen Penggantian Antarwaktu DPR, DPD, & DPRD), e-training PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), dan Pencanangan Zona Integritas.
Dalam kegiatan itu diundang sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan KPU Provinsi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) penggiat pemilu.
Ketua KPU Juri Ardiantoro mengatakan, program tersebut sengaja didirikan untuk membangun unit pengendalian gratifikasi serta untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat berkaitan dengan tahapan pemilu.
"Semua ini semata-mata kami bangun untuk mendekatkan KPU dengan masyarakat, dan membuat masyarakat semakin dapat secara intensif terlibat dalam pemilu ," kata Juri di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Menurut Juri, pendirian rumah pintar pemilu dan sejumlah aplikasi untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk memantau secara langsung proses tahapan pemilu yang dilakukan KPU tingkat pusat hingga daerah.
"Baik tahapan scara langsung maupun melalui online," pungkasnya.
Hadir dalam acara launching, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua DKPP Jimly Asshiddqie, Ketua Bawaslu Muhammad dan perwakilan lembaga negara lain serta LSM Pemantau Pemilu.
(dam)