Eks Bos Agung Podomoro Divonis 3 Tahun Penjara

Kamis, 01 September 2016 - 14:00 WIB
Eks Bos Agung Podomoro...
Eks Bos Agung Podomoro Divonis 3 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memvonis Eks Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja pidana tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Sumpeno dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ariesman dinilai bersalah karena terbukti menyuap mantan anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi sebesar Rp2 miliar untuk mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

"Menyatakan terdakwa Ariesman Widjaja terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ucap Sumpeno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Sumpeno menyebut Ariesman tidak mendukung program pemberantasan korupsi yang dicanangkan pemerintah. (Baca: Eks Presdir PT Agung Podomoro Land Dituntut Empat Tahun Penjara)

Ariesman dinilai melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun
2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Vonis hakim lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) empat tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
(kur)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Debat Sengit Aktivis...
Debat Sengit Aktivis Jakarta, Reklamasi Ancol Harus Hasilkan Pantai Publik
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved