Jimly Dukung Penguatan DPD dan Penambahan Utusan Golongan

Rabu, 31 Agustus 2016 - 16:14 WIB
Jimly Dukung Penguatan...
Jimly Dukung Penguatan DPD dan Penambahan Utusan Golongan
A A A
JAKARTA - Penguatan kewenangan DPD RI secara kelembagaan terus mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Kali ini dukungan moril datang dari Pakar Hukum Tata Negara Prof Jimly Asshiddiqie.

Dalam diskusi dan tukar pendapat dengan sejumlah anggota DPD RI yang tergabung dalam Gerakan Nasional (Gernas) Penguatan DPD di Hotel Sultan Jakarta, Selasa 30 Agustus 2016 malam, Jimly dan Yudi Latief menegaskan bahwa sekarang momentum yang tepat untuk penguatan kewenangan DPD.

"Sekarang momentum yang tepat penguatan DPD. Hampir 12 tahun DPD RI berdiri dan kita bisa evaluasi keberadannya, namun ada masalah pada kewenangannya yang tidak jelas. Memilih anggota (DPD RI) mahal sekali, mereka (anggota DPD RI) orang terpilih, orang-orang hebat dari setiap provinsi dan untuk menjadi anggota DPD jauh lebih sulit dari anggota DPR RI serta dukungan kepada DPD RI lebih banyak pada Pemilu. Jadi tidak fair membiarkan DPD seperti sekarang ini," tutur Jimly.

Diskusi dihadiri Koordinator Gernas Penguatan DPD Muh Asri Anas (DPD RI dari Sulbar) serta sejumlah anggota DPD RI seperti Anggota DPD RI dari Sumut Prof Dr Darmayanti Lubis, Nurmawati D Bantilan (DPD RI Sulteng), Syafrudin Atasoge (DPD RI dari NTT), Ahmad Kanedi (DPD RI dari Bengkulu), Eni Sumarni (DPD RI dari Jawa Barat), Novita Anakota (DPD RI dari Maluku), Denty Eka Widi Pratiwi (DPD RI dari Jateng), Anna Latuconsina (DPD RI Maluku) dan Aji Muhammad Mirza Wardana (DPD RI dari Kaltim) serta para staf ahli DPD RI.

Jimly optimis penguatan DPD akan mendapat dukungan luas dari publik. "Sekarang DPR punya banyak masalah. Ada joke (lelucon) lebih baik DPD dibubarkan atau diperkuat."

"Ini pernyataan memancing tetapi tidak tepat DPD dibubarkan sebab sistem negara kita sangat kompleks luas wilayah besar, dengan penduduk banyak beragam maka kita butuh double representase keterwakilan ganda melalui DPR yakni partai politik dan sistem teritorial kedaerahan DPD," sambung Jimly.

Menurut Jimly, dulu waktu MPR Orde Baru ada anggota parlemen dari utusan golongan untuk mengakomodir kalangan minoritas. Jika amandemen UUD 45 tentang penguatan DPD dilaksanakan maka tak ada salahnya, kata Jimly, memasukkan kembali utusan golongan ke dalam MPR RI atau bergabung dengan DPD.

"Soal Utusan Golongan mau diadakan saya kira bagus saja," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Namun, Jimly mengingatkan, bahwa ada perbedaan utusan golongan dulu dan saat ini. Bedanya dulu utusan golongan langsung ditunjuk presiden, namun nantinya jika disetujui maka utusan golongan yang menjadi anggota Parlemen RI berasal dari kelompok masyarakat atau ormas kaum minoritas.

"Mekanisme pemilihan utusan golongan dilakukan di komunitas masing-masing misalnya utusan buruh terlebih dahulu melakukan konvensi di organisasinya untuk memilih siapa wakil buruh. Organisasi petani, nelayan, pers, dokter dan sebagainya bisa punya utusan golongan dan dipertimbangkan pula TNI dan Polri (ada utusan golongan) karena mereka tidak ada hak pilih dan memilih (di Pemilu)," kata Jimly.

Jimly menambahkan, utusan golongan ini bisa dibahas dalam rangka penguatan kewenangan DPD RI dalam amandemen UUD 45. Jika saat ini anggota DPD RI ada empat orang dari setiap provinsi maka bisa jadi anggota DPD bertambah menjadi lima orang dari utusan golongan.

"Atau anggota DPD tiga orang ditambah satu utusan golongan," kata Jimly.
(kri)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
5 menit yang lalu
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Angkatan Laut Naik Pangkat dan 7 Pensiun
1 jam yang lalu
Menkes Tegaskan Indonesia...
Menkes Tegaskan Indonesia Bukan Kelinci Percobaan Vaksin TBC
7 jam yang lalu
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
7 jam yang lalu
Jelang Muktamar X PPP,...
Jelang Muktamar X PPP, Kader Tolak Calon Ketua Umum dari Luar Partai
8 jam yang lalu
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
9 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved