Perkara di PN Jakpus, Doddy Dituntut 5 Tahun Penjara

Rabu, 31 Agustus 2016 - 13:56 WIB
Perkara di PN Jakpus,...
Perkara di PN Jakpus, Doddy Dituntut 5 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Terdakwa suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Doddy Aryanto Supeno dituntut hukuman lima tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Heri Ratna Putra, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Jaksa menganggap Doddy terbukti menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution untuk pengurusan beberapa perkara. Jaksa juga menilai pernyataan Doddy tidak konsisten saat menjalani persidangan.

"Berdasarkan fakta hukum, terdakwa Doddy Aryanto Supeno terbukti melakukan tindak pidana korupsi," ujar Heri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/9/2016).

Doddy didakwa menyuap Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebesar Rp100 juta untuk menunda pengiriman aanmaning (peringatan dalam hukum perdata-red) kasus perdata yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP).

Doddy juga didakwa meminta Edy mempercepat pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited (AAL) dipercepat dengan tarif sebesar Rp50 juta.
Atas perbuatannya itu, Doddy didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, junto Pasal 64 KUHP, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Baca: Doddy Aryanto Supeno Akan Dengarkan Tuntutan dari KPK)

Atas tuntutan jaksa, Doddy melalui kuasa hukumnya meminta waktu 14 hari untuk menyusun nota pembelaan. Namun Ketua Majelis Hakim, Sumpeno hanya memberi waktu tujuh hari bagi pihak Doddy untuk menyusun nota pembelaan. "Tanggal 7 September silakan pembacaan pleidoi dan rencananya tanggal 13 September putusan akan kami bacakan," tegas Sumpeno.
(kur)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved