Kemenlu Tekankan ke Filipina Bahwa 177 Calhaj Korban Penipuan

Rabu, 31 Agustus 2016 - 13:19 WIB
Kemenlu Tekankan ke Filipina Bahwa 177 Calhaj Korban Penipuan
Kemenlu Tekankan ke Filipina Bahwa 177 Calhaj Korban Penipuan
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menekankan kepada Pemerintah Filipina bahwa ‎177 calon jamaah haji (Calhaj) Indonesia yang ditahan sejak beberapa waktu lalu merupakan korban penipuan. Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan Kemenlu untuk memulangkan 177 calon jamaah haji Indonesia yang ditahan imigrasi Filipina.

"Dalam komunikasi dengan Filipina, ‎kami selalu menekankan bahwa 177 calon jamaah haji ini adalah korban penipuan oleh sindikat," ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi dalam pemaparannya pada rapat dengar pendapat komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Maka itu, Pemerintah Filipina diminta memperlakukan 177 calon jamaah haji Indonesia sebagai korban.‎ Dalam upaya pembebasan 177 calon jamaah haji itu, Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Polri.

"Setelah pendalaman informasi dilakukan, kami minta 177 calon jamaah haji ini segera dipulangkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, tambah dia, Kemenlu melalui KBRI ‎terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah Filipina. Dipastikannya, kondisi kesehatan 177 calon jamaah haji itu masih dalam kondisi yang baik.

"Logistik dan medis terus diberikan," ucapnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2324 seconds (0.1#10.140)