Politikus Gerindra Nilai 7 Calon Hakim Agung Tak Layak
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengisyaratkan tidak akan meloloskan satupun calon hakim agung yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, sebab dia melihat semua calon hakim agung yang disodorkan Komisi Yudisial (KY) tidak layak.
"Saya tidak melihat ada yang layak, kalau pada saat saya bertanya, ngomong hebat banget, tapi jawabannya mutar-mutar," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, jika semua ditolak, maka Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test kembali para calon hakim agung yang diseleksi KY. Diakuinya, kapasitas dan integritas wajib dimiliki calon hakim agung.
"Kapasitas keilmuan (calon hakim agung) kemarin itu plus minus, tapi ada yang diragukan oleh semua anggota Komisi III, integritas orang tersebut, karena persoalan di Mahkamah Agung (MA) itu kini adalah integritas," ucapnya.
Sebab lanjut Desmond, beberapa kasus yang terungkap belakangan ini di MA lebih kepada suap menyuap. "Misal pengembang berhadapan dengan pemilik lahan, lalu putusannya pengembang yang enggak punya hak apa-apa selalu dimenangkan, nah catatan ini yang diperhatikan, apakah mereka memang layak atau tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi III DPR menginginkan agar adanya terobosan dalam membersihkan nama MA yang kini sudah sangat buruk. Diketahui, nasib tujuh calon hakim agung akan diputuskan Komisi III pada pukul 15.00 WIB nanti.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menjelaskan, sebab dia melihat semua calon hakim agung yang disodorkan Komisi Yudisial (KY) tidak layak.
"Saya tidak melihat ada yang layak, kalau pada saat saya bertanya, ngomong hebat banget, tapi jawabannya mutar-mutar," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, jika semua ditolak, maka Komisi III DPR akan menggelar fit and proper test kembali para calon hakim agung yang diseleksi KY. Diakuinya, kapasitas dan integritas wajib dimiliki calon hakim agung.
"Kapasitas keilmuan (calon hakim agung) kemarin itu plus minus, tapi ada yang diragukan oleh semua anggota Komisi III, integritas orang tersebut, karena persoalan di Mahkamah Agung (MA) itu kini adalah integritas," ucapnya.
Sebab lanjut Desmond, beberapa kasus yang terungkap belakangan ini di MA lebih kepada suap menyuap. "Misal pengembang berhadapan dengan pemilik lahan, lalu putusannya pengembang yang enggak punya hak apa-apa selalu dimenangkan, nah catatan ini yang diperhatikan, apakah mereka memang layak atau tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Komisi III DPR menginginkan agar adanya terobosan dalam membersihkan nama MA yang kini sudah sangat buruk. Diketahui, nasib tujuh calon hakim agung akan diputuskan Komisi III pada pukul 15.00 WIB nanti.
(maf)