KPU Klaim Siap Gelar Sistem Pemilu Tertutup dan Terbuka
A
A
A
JAKARTA - Hasyim Asyari telah dilantik sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk sisa jabatan periode 2012-2017. Usai dilantik, Hasyim siap menjalankan sistem pemilu yang ditetapkan pemerintah dan DPR nantinya.
Menurut Hasyim, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup dan terbuka, masing-masing sistem itu dianggap memiliki implikasi dan manfaat.
"Tetapi dengan catatan, kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," kata Hasyim di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/8/2016).
Menurutnya, jika pemerintah dan DPR menetapkan Pemilu 2019 memakai proporsional tertutup, maka kontestasi demokrasi mendatang tidak sepenuhnya diserahkan kepada kehendak partai politik (parpol).
Begitu sebaliknya, jika Pemilu 2019 mendatang menghendaki menggunakan proporsional terbuka, maka keterlibatan masyarakat tetap diutamakan dalam membangun demokrasi.
"Kalau misalkan memang mau dipertahankan sistem proporsional terbuka, itu juga tidak mengurangi mekanisme yang tadi," pungkasnya.
Menurut Hasyim, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup dan terbuka, masing-masing sistem itu dianggap memiliki implikasi dan manfaat.
"Tetapi dengan catatan, kalau pilihannya jatuh kepada sistem proporsional tertutup, maka model rekrutmen calon oleh partai harus diperbaiki," kata Hasyim di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/8/2016).
Menurutnya, jika pemerintah dan DPR menetapkan Pemilu 2019 memakai proporsional tertutup, maka kontestasi demokrasi mendatang tidak sepenuhnya diserahkan kepada kehendak partai politik (parpol).
Begitu sebaliknya, jika Pemilu 2019 mendatang menghendaki menggunakan proporsional terbuka, maka keterlibatan masyarakat tetap diutamakan dalam membangun demokrasi.
"Kalau misalkan memang mau dipertahankan sistem proporsional terbuka, itu juga tidak mengurangi mekanisme yang tadi," pungkasnya.
(maf)