130 Calon Jamaah Haji Indonesia di Filipina Sudah Dipindahkan

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 17:19 WIB
130 Calon Jamaah Haji Indonesia di Filipina Sudah Dipindahkan
130 Calon Jamaah Haji Indonesia di Filipina Sudah Dipindahkan
A A A
JAKARTA - Sebanyak 130 dari 177 calon jamaah haji asal Indonesia yang tertahan di Filipina sudah dipindahkan ke Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Manila.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian menyampaikan, pihaknya segera menetapkan tersangka jika menemukan adanya indikasi kesengajaan melakukan penipuan berkedok biro haji.

"Kalau misalnya sengaja diketahui dia (penyalur) warga negara Indonesia dan dia ada di sini, maka kita lakukan langkah-langkah hukum," jelas Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan diberangkatkan haji pakai kuota dari Filipina. (Baca: Polri Akan Ungkap Pelaku Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina)

Tujuh biro perjalanan terkati kasus 177 jamaah haji itu adalah PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9842 seconds (0.1#10.140)