DPR Janji RUU Tembakau Lindungi Petani

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 02:04 WIB
DPR Janji RUU Tembakau Lindungi Petani
DPR Janji RUU Tembakau Lindungi Petani
A A A
JAKARTA - Hasil survei Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), meresahkan banyak pihak, termasuk DPR.

DPR pun merespons survei itu dengan mempercepat proses pembuatan Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan yang intinya melindungi dan menyejahterakan para petani tembakau dan cengkih di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengatakan, survei kenaikan rokok Rp50 ribu yang diprakarsai oleh UI itu hanya untuk memuaskan kepentingan asing. Itu terbukti survei tersebut dibiayai Bloomberg Initiative sekitar Rp4,5 miliar.

Karena itu, politikus Partai Golkar itu meminta pemerintah berhati-hati dan pertimbangkan betul sebelum mengambil kebijakan tentang menaikkan harga rokok.

“Dampak dari kenaikan rokok Rp50 ribu sangat luas. Yang sangat nyata akan dirasakan 6,2 juta petani tembakau," kata Misbakhun dalam Dialektika Demokrasi yang digelar di Press Room DPR, di Jakarta, kemarin

Diskusi bertema "Rokok, Pajak dan Nasib Petani Tembakau" juga menghadirkan pembicara politikus Partai Gerindra Heri Gunawan, Pimpinan Pergerakan Perlawanan Petani Tembakau dari LIPI M Sobari dan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamudji.

Misbakhun lebih jauh mengatakan, selama ini kontribusi rokok pada negara sangat besar yaitu Rp145 triliun. Jumlah itu jauh lebih besar dari kontribusi ratusan BUMN yang hanya Rp30 triliun.

"Jadi pemerintah harus bijaksana karena rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak," ucapnya.

Sementara itu Heri Gunawan menilai isu kenaikan rokok Rp50 ribu hanya gonjang-ganjing politik yang dilakukan sekelompok orang yang didanai asing. Karena itu pemerintah jangan sembrono dan gegabah dalam merespons hasil survei UI yang jelas-jelas dibiayai asing.

Heri melihat dampak yang sangat besar dari menaikkan harga rokok yakni makin banyaknya rokok ilegal yang beredar. Saat ini kata dia, peredaran rokok ilegal sudah mencapai 11% dan itu sudah merugikan negara dan petani.

Pabrikan rokok kita dulu mencapai 4.600-an, tapi kini tinggal 700-an. Selalu berkurang karena kebijakan pemerintah yang memihak asing. “Jadi, Gerindra akan menolak kalau pemerintah menaikkan harga rokok hanya berdasarkan survei yang melayani kepentingan asing," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7598 seconds (0.1#10.140)