KPK Eksekusi OC Kaligis ke Lapas Sukamiskin Bandung

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 06:26 WIB
KPK Eksekusi OC Kaligis...
KPK Eksekusi OC Kaligis ke Lapas Sukamiskin Bandung
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi pengacara senior Otto Cornelis (OC) Kaligis ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Eksekusi dilakukan setelah KPK menerima salinan putusan kasasi dari Mahakamah Agung (MA).

"KPK melaksanakan putusan MA, mengeksekusi terpidana OC Kaligis ke Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, kemarin.

Selain mengeksekusi Kaligis, KPK juga mengeksekusi terpidana kasus suap pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP), Sorong, Tahap III tahun 2011, Bobby Reynold Mamahit.

Kaligis mengaku kecewa atas eksekusi dan keputusan kasasi MA. Kaligis merasa tidak mendapatkan keadilan dan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) putusan tersebut.

"Saya mau PK. Terpidana lain kena (vonis) dua tahun. Artidjo pilih kasih. Sudah pasti mau PK," ucap Kaligis di Gedung KPK sesaat hendak dieksekusi.

Kaligis pun masih berkilah soal kasus suap yang menyeret namanya. Kaligis juga menyebut hukuman dirinya jauh lebih berat dibanding terpidana kasus korupsi lainnya.

"Bisa enggak tanya Tripeni, saya pernah enggak kasih duit sama dia? Yang lain sudah keluar semua, gue kena 10 tahun. Artidjo enggak baca sih bukti-buktinya," ketus Kaligis.

Sebelumnya, hakim agung Artidjo Alkostar dibantu dua anggota hakim agung lainnya, yakni Prof Abdul Latief dan Prof Krisna Harahap menolak kasasi yang diajukan Kaligis. Artidjo pun mengganjar hukuman 10 tahun penjara untuk pengacara senior itu pada Rabu 10 Agustus 2016.

Kaligis divonis 5,5 tahun penjara pada tingkat pertama Pengadilan Tipikor. Tak puas, dia mengajukan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, namun ditolak dan hukumannya diperberat menjadi tujuh tahun penjara.

Merasa keberatan dengan putusan itu, Kaligis lalu mengajukan kasasi ke MA. Namun‎ MA justru kembali memperberat hukuman Kaligis menjadi 10 tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved