Tujuh Calon Hakim Akan Jalani Fit and Proper Test
A
A
A
JAKARTA - Lima calon hakim agung (CHA) dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR pukul 13.00 WIB nanti.
Ketujuh nama calon Hakim Agung dan ad Hoc itu antara lain, tiga calon hak ad hock (CHA) kamar Perdata, 1 CHA kamar Militer, dan 1 CHA kamar Agama, juga dua calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
Adapun nama yang diusulkan yakni calon Hakim Agung, yakni Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata) Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama).
Sementara calon hakim ad hoc Tipikor di MA Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi. "Di dalam konteks kami, kami akan coba lihat lebih jauh tentang kredibilitas mereka," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dia pun menjelaskan mengapa kredibilitas sangat penting dimiliki oleh para calon hakim tersebut. "Karena hakim agung dengan kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situ lah banyak persoalan yang mencurigakan," tuturnya.
Ketujuh nama calon Hakim Agung dan ad Hoc itu antara lain, tiga calon hak ad hock (CHA) kamar Perdata, 1 CHA kamar Militer, dan 1 CHA kamar Agama, juga dua calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
Adapun nama yang diusulkan yakni calon Hakim Agung, yakni Dr Ibrahim (perdata), Panji Widagdo (perdata), Setyawan Hartono (perdata) Hidayat Manao (militer), dan Edi Riadi (agama).
Sementara calon hakim ad hoc Tipikor di MA Dermawan S Djamian dan Marsidin Namawi. "Di dalam konteks kami, kami akan coba lihat lebih jauh tentang kredibilitas mereka," ujar Anggota Komisi III DPR, Taufiqulhadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Dia pun menjelaskan mengapa kredibilitas sangat penting dimiliki oleh para calon hakim tersebut. "Karena hakim agung dengan kasus yang menimpa Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, banyak publik yang mempertanyakan bagaimana sih lembaga tersebut, lembaga penegakan hukum sebagai benteng terakhir masyarakat mencari keadilan, tapi justru di situ lah banyak persoalan yang mencurigakan," tuturnya.
(dam)