KPK Bersikeras Tak Salahi Wewenang Terkait Kasus Saipul Jamil

Rabu, 24 Agustus 2016 - 16:54 WIB
KPK Bersikeras Tak Salahi...
KPK Bersikeras Tak Salahi Wewenang Terkait Kasus Saipul Jamil
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) baru saja usai menggelar sidang praperadilan kasus suap yang melibatkan Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi untuk meringankan vonis hukuman penyanyi dangdut Saipul Jamil.

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saksi yang dihadirkan dalam persidangan itu adalah saksi fakta dari penyidik lembaga antirasuah atas nama Edward Zulkarnaen dan menyerahkan 15 alat bukti surat.

Menurut Biro Hukum KPK Kristanti Yuni Purnawati, kesaksian dari Edward sudah sangat jelas menyebutkan kalau panitera pengganti itu adalah penyelenggara negara.

"Sudah jelas ya, panitera pengganti adalah bagian dari panitera," tegas Kristanti di PN Jaksel, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Hal itu dijelaskan Kristanti berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122 Tahun 2013 tentang Kode Etik Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita.

"Karena UU tidak menjelaskan panitera adalah apa, maka kita ambil aturan di bawahnya (SK) itu sumber hukum juga," jelas Kristanti.

Selain itu, Kristanti juga menjelaskan dalam menangani perkara ini KPK tidak menyalahi wewenang karena sudah berdasarkan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 yang mengatakan pengacara adalah penegak hukum.

"Enggak ada masalah, dua-duanya terpenuhi. Penyelenggara negara terpenuhi, penegak hukum juga terpenuhi karena ada keterlibatan Berthanatalia dan Kasman berstatus sebagai pengacara," jelasnya.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved