Menteri LHK Tetapkan Lima Provinsi Darurat Kebakaran Hutan

Selasa, 23 Agustus 2016 - 16:11 WIB
Menteri LHK Tetapkan...
Menteri LHK Tetapkan Lima Provinsi Darurat Kebakaran Hutan
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengungkapkan, sejumlah provinsi atau wilayah Indonesia masih menetapkan siaga darurat kebakaran hutan.

‎"Yang pertama Riau, lalu sumsel, kemudian, kalbar, Kalteng, jambi, lima itu yang saya tahu," kata Siti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurut Siti, alasan masih menetapkan siaga darurat kebakaran hutan di lima wilayah tersebut berdasarkan prediksi Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sangat kering.

Menurutnya, di wilayah-wilayah itu curah hujan hanya mencapai 20-30 mililiter per bulan. Sedangkan idealnya mencapai 100 MM per bulan.

Siti mengatakan, wilayah kering dengan intensitas hujan yang rendah itu membuat lima provinsi masih berpotensi mengalami titik api atau hotspot.

"Memang itu perkiraannya BMKG sampai dengan akhir September masih kering walaupun sudah lebih basah dibandingkan Agustus," pungkasnya.‎
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0633 seconds (0.1#10.140)