Langgar Batas Wilayah, TNI Tangkap Kapal Malaysia
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) kembali mengamankan kapal penangkap ikan asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Kapal yang berhasil ditangkap berbendera Malaysia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Edi Sucipto mengatakan, Kapal Bernama Seven Seas milik Odyssey Marine PTE LTD tersebut tertangkap saat menangkap ikan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau pada Sabtu 20 Agustus 2016.
"Jenis kapal pancing, nakhoda Ricky Tan Poh Hui warga Singapura dan ada tiga ABK warga Indonesia, serta sembilan penumpang warga Singapura," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, penangkapan bermula saat satuan West Flat Quick Respon (WFQR) TNI AL melakukan patroli. Dia menerangkan, sekitar pukul 19.10 WIB, radar kapal patroli mendeteksi benda mencurigakan di titik 7,5 neutical mile (NM) dari Tanjung Berakit.
Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa pancing dan ikan segar dari kapal tersebut. Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal itu di bawa ke Mako Lantamal IV di Dermaga Batu Hitam. (Baca: Dramatis, TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Penembakan)
"Setelah dideteksi secara visual ternyata kapal pancing. Hasil pemeriksaan, kapal tersebut melakukan pelanggaran wilayah. Dia masuk wilayah Indonesia melakukan illegal fishing," terangnya.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Edi Sucipto mengatakan, Kapal Bernama Seven Seas milik Odyssey Marine PTE LTD tersebut tertangkap saat menangkap ikan di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau pada Sabtu 20 Agustus 2016.
"Jenis kapal pancing, nakhoda Ricky Tan Poh Hui warga Singapura dan ada tiga ABK warga Indonesia, serta sembilan penumpang warga Singapura," ujar Edi melalui keterangan tertulis, Selasa (23/8/2016).
Menurutnya, penangkapan bermula saat satuan West Flat Quick Respon (WFQR) TNI AL melakukan patroli. Dia menerangkan, sekitar pukul 19.10 WIB, radar kapal patroli mendeteksi benda mencurigakan di titik 7,5 neutical mile (NM) dari Tanjung Berakit.
Pihaknya juga menemukan barang bukti berupa pancing dan ikan segar dari kapal tersebut. Sementara untuk penyelidikan lebih lanjut, kapal itu di bawa ke Mako Lantamal IV di Dermaga Batu Hitam. (Baca: Dramatis, TNI AL Tangkap Kapal China Disertai Penembakan)
"Setelah dideteksi secara visual ternyata kapal pancing. Hasil pemeriksaan, kapal tersebut melakukan pelanggaran wilayah. Dia masuk wilayah Indonesia melakukan illegal fishing," terangnya.
(kur)