BEM UI: Salah Pilih Menteri Bikin Rakyat Tak Percaya Pemerintah
A
A
A
DEPOK - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyesalkan adanya pemberhentian secara hormat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, yang diduga memiliki dua kewarganegaraan.
Ketua BEM UI Arya Adiansyah mengatakan, pemerintahan yang belum genap berumur dua tahun ini telah melakukan dua kali pergantian kabinet (reshuffle).
"Pemberhentian Menteri ESDM tentu sangat menodai catatan perjalanan pemerintahan Jokowi-JK," kata Arya Adiansyah, di Depok, Selasa 16 Agustus 2016.
"Kecerobohan dalam memilih menteri tentu berdampak besar bagi kehidupan rakyat banyak, termasuk soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada kredibilitas negara," imbuhnya.
Menurut Arya, masuknya nama-nama beken seperti Sri Mulyani memang dianggap sebagai angin segar bagi performa pemerintahan. Namun, dicopotnya menteri seperti Rizal Ramli yang justru garang membela kepentingan rakyat kecil dalam kasus Reklamasi Teluk Jakarta menuai banyak tanya.
Termasuk Menteri ESDM yang baru menjabat 20 hari tersebut kemudian digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.
Arya menambahkan sampai detik ini, publik belum menerima penjelasan yang komprehensif dari pihak istana mengenai hal ini. Dengan dugaan memiliki dua paspor Amerika Serikat dan Indonesia, pengangkatan Arcandra sebagai menteri di negara yang tidak mengenal dwi kewarganegaraan setidaknya melanggar tiga Undang-undang (UU).
"Yaitu UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apakah ada agenda politik tertentu soal pengangkatan Arcandra sebagai menteri di sektor yang sangat strategis ini, memang perlu ditelisik lebih lanjut lagi.
"Tetapi tentu kita sepakat bahwa copot pasang menteri dalam periode yang sangat singkat berimplikasi pada sehat tidaknya fungsi negara. Agenda-agenda sektor energi dan sumber daya mineral tentu akan terganggu," tegas Arya.
BEM UI menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik tentang kesalahan fatal yang telah dilakukan dengan mengangkat Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM.
Mahasiswa juga meminta agar Presiden Jokowi untuk segera mengangkat Menteri ESDM yang baru dari kalangan professional dan nasionalis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"BEM UI mengharapkan pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, agar lebih cermat dalam mengelola negara dan mengambil keputusan penting bagi negara," tutup Arya.
Ketua BEM UI Arya Adiansyah mengatakan, pemerintahan yang belum genap berumur dua tahun ini telah melakukan dua kali pergantian kabinet (reshuffle).
"Pemberhentian Menteri ESDM tentu sangat menodai catatan perjalanan pemerintahan Jokowi-JK," kata Arya Adiansyah, di Depok, Selasa 16 Agustus 2016.
"Kecerobohan dalam memilih menteri tentu berdampak besar bagi kehidupan rakyat banyak, termasuk soal kepercayaan publik terhadap pemerintah. Kondisi ini tentu akan berpengaruh pada kredibilitas negara," imbuhnya.
Menurut Arya, masuknya nama-nama beken seperti Sri Mulyani memang dianggap sebagai angin segar bagi performa pemerintahan. Namun, dicopotnya menteri seperti Rizal Ramli yang justru garang membela kepentingan rakyat kecil dalam kasus Reklamasi Teluk Jakarta menuai banyak tanya.
Termasuk Menteri ESDM yang baru menjabat 20 hari tersebut kemudian digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM.
Arya menambahkan sampai detik ini, publik belum menerima penjelasan yang komprehensif dari pihak istana mengenai hal ini. Dengan dugaan memiliki dua paspor Amerika Serikat dan Indonesia, pengangkatan Arcandra sebagai menteri di negara yang tidak mengenal dwi kewarganegaraan setidaknya melanggar tiga Undang-undang (UU).
"Yaitu UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, apakah ada agenda politik tertentu soal pengangkatan Arcandra sebagai menteri di sektor yang sangat strategis ini, memang perlu ditelisik lebih lanjut lagi.
"Tetapi tentu kita sepakat bahwa copot pasang menteri dalam periode yang sangat singkat berimplikasi pada sehat tidaknya fungsi negara. Agenda-agenda sektor energi dan sumber daya mineral tentu akan terganggu," tegas Arya.
BEM UI menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik tentang kesalahan fatal yang telah dilakukan dengan mengangkat Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM.
Mahasiswa juga meminta agar Presiden Jokowi untuk segera mengangkat Menteri ESDM yang baru dari kalangan professional dan nasionalis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"BEM UI mengharapkan pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo, agar lebih cermat dalam mengelola negara dan mengambil keputusan penting bagi negara," tutup Arya.
(maf)