Kasus Kewarganegaraan Arcandra Tahar Harus Jadi Pelajaran Jokowi

Selasa, 16 Agustus 2016 - 16:35 WIB
Kasus Kewarganegaraan...
Kasus Kewarganegaraan Arcandra Tahar Harus Jadi Pelajaran Jokowi
A A A
JAKARTA - Arcandra Tahar hanya 20 hari menduduki jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Arcandra pada 27 Juli 2016. Jokowi juga yang akhirnya memberhentikan Arcandra dari jabatan ESDM pada 15 Agustus 2016. (Baca juga: DPR Sesalkan Jokowi Depak Arcandra Begitu Saja)

Keputusan pencopotan itu diambil mantan Wali Kota Solo itu setelah terungkap bahwa Arcandra juga berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai pengangkatan Arcandra merupakan kelengahan Presiden. "Aneh juga kok sampai kondisi ini tidak terpantau. Lalu juga kemudian tidak terpantau seperti itu," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Dia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting yang tidak boleh terulang pada masa mendatang.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai persoalan Arcandra harus dianggap sebagai sesuatu yang serius. "Ini berkaitan dengan nasib anak manusia yang punya kewarganegaraan ganda yang memang sangat dihormati," tandasnya.

Kendati demikian, Hidayat menghormati keputusan Presiden yang akhirnya memberhentikan Archandra dari jabatannya. (Baca juga: Menteri ESDM Arcandra Tahar Dicopot)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)