Soal Kewarganegaraan Menteri, Mensesneg Pastikan Arcandra WNI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar baru-baru ini diterpa isu tidak sedap, terkait status kewarganegaraannya. Terkait masalah ini, pihak Istana Negara membantah kabar tersebut.
Saat dikonfirmasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan perintah kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyampaikannya. "Kalau mengenai (Arcandra Tahar) itu biar pak Mensesneg yang menyampaikan ya," katanya di Kawasan Cibubur, Jawa Barat, Minggu (14/8/2016).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa Menteri Arcandra merupakan warga negara Indonesia (WNI). Menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II itu merupakan pemegang paspor Indonesia dan masuk ke Tanah Air menggunakan paspor Indonesia dengan masa aktif hingga 2017.
"Jadi kami ingin tegaskan bahwa pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Jadi beliau masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. jadi paspor Indonesia beliau itu masa berlakunya sampai 2017," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi sendiri yang memang meminta pengganti Sudirman Said tersebut untuk pulang ke Indonesia. Jokowi diketahui telah kepincut dengan kecerdasan Menteri Arcandra khususnya terkait sektor minyak dan gas bumi.
"Ini kan banyak sekali orang hebat yang di luar negeri yang juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra itu kan punya kualifikasi yang internasional lah ya," terangnya.
Tak hanya itu, Arcandra juga merupakan seorang manajer sebuah perusahaan migas di Paman Sam. Latar belakang pendidikannya juga berasal dari ocean engineering, serta memiliki paten di bidang tersebut.
"Nah Ini pak Presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan. Karena itu ketika Presiden memanggil beliau untuk pulang, Pak Arcandra juga terpanggil untuk mengabdi. Jadi begitulah kira-kira yang bisa kami jelaskan. Sekali lagi kita tegaskan beliau adalah pemegang paspor Indonesia," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru memberikan perintah kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyampaikannya. "Kalau mengenai (Arcandra Tahar) itu biar pak Mensesneg yang menyampaikan ya," katanya di Kawasan Cibubur, Jawa Barat, Minggu (14/8/2016).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan bahwa Menteri Arcandra merupakan warga negara Indonesia (WNI). Menteri hasil perombakan (reshuffle) kabinet jilid II itu merupakan pemegang paspor Indonesia dan masuk ke Tanah Air menggunakan paspor Indonesia dengan masa aktif hingga 2017.
"Jadi kami ingin tegaskan bahwa pak Arcandra Tahar itu adalah pemegang paspor Indonesia. Jadi beliau masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. jadi paspor Indonesia beliau itu masa berlakunya sampai 2017," jelas dia.
Menurutnya, Presiden Jokowi sendiri yang memang meminta pengganti Sudirman Said tersebut untuk pulang ke Indonesia. Jokowi diketahui telah kepincut dengan kecerdasan Menteri Arcandra khususnya terkait sektor minyak dan gas bumi.
"Ini kan banyak sekali orang hebat yang di luar negeri yang juga sangat penting untuk membantu negara kita, bangsa kita sendiri. Apalagi Pak Arcandra itu kan punya kualifikasi yang internasional lah ya," terangnya.
Tak hanya itu, Arcandra juga merupakan seorang manajer sebuah perusahaan migas di Paman Sam. Latar belakang pendidikannya juga berasal dari ocean engineering, serta memiliki paten di bidang tersebut.
"Nah Ini pak Presiden sangat tertarik dengan figur yang bersangkutan. Karena itu ketika Presiden memanggil beliau untuk pulang, Pak Arcandra juga terpanggil untuk mengabdi. Jadi begitulah kira-kira yang bisa kami jelaskan. Sekali lagi kita tegaskan beliau adalah pemegang paspor Indonesia," tandasnya.
(ysw)