Sakit Kencing Darah, Bareskrim Bantarkan Bidan NN ke Rumah Sakit

Sabtu, 13 Agustus 2016 - 16:56 WIB
Sakit Kencing Darah, Bareskrim Bantarkan Bidan NN ke Rumah Sakit
Sakit Kencing Darah, Bareskrim Bantarkan Bidan NN ke Rumah Sakit
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan salah satu bidan dengan inisial NN yang menjadi tersangka vaksin palsu menjalani perawatan karena menderita penyakit hematuria atau kencing berdarah.

"Dibantarkan ke rumah sakit sudah sejak dua pekan lalu karena kencing berdarah," ujar Kasubdit Industri Perdagangan (Indag) Bareskrim Polri Kombes Pol Sandi Nugroho saat dihubungi, Sabtu (13/8/2016).

Sandi menjelaskan, NN sudah menjalani penahanan semenjak ditetapkan sebagai tersangka dalam peredaran vaksin palsu. Namun, karena sakit penyidik membawa NN ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Untuk diketahui, dalam kasus peredaran vaksin palsu jumlah tersangka ada sebanyak 25 orang yang terbagi dari peran yaitu enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol bekas, satu pencetak label, dua bidan dan lima dokter.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5022 seconds (0.1#10.140)