Bendera Pusaka Akan Diarak dari Monas

Jum'at, 12 Agustus 2016 - 11:29 WIB
Bendera Pusaka Akan...
Bendera Pusaka Akan Diarak dari Monas
A A A
JAKARTA - Sekretariat Negara (Setneg) menyatakan ada yang berbeda dalam kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan pada tahun ini dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

‎"Bendera pusaka akan diarak dari Monas," kata Sekretaris Negara, Pratikno, Jumat (12/8/2016).

Menurut dia, mengarak bendera pusaka menjadi pembeda dalam peringatan Hari tabnf bersejarah itu bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Bendera pusaka dinilainya sebagai simbol negara yang harus disakralkan. "Bendera negara itu mestinya disimpan di Monas seperti dahulu. Akan kami arak dari Monas sampai ke Istana Merdeka. Itu salah satu yang baru," ujarnya. (Baca juga: Dekati Hari Kemerdekaan, Kompleks Istana Mulai Berbenah)

Pratikno menyebut, gagasan mengarak bendera pusaka dari Monas langsung datang dari Presiden Joko Widodo pada pekan lalu.

"Pak Presiden sendiri yang menyampaikan bahwa bendera pusaka itu diperlakukan secara demikian," katanya.
(dam)
Berita Terkait
5 Film Bertema Kebangsaan...
5 Film Bertema Kebangsaan untuk Rayakan HUT ke-78 RI
Twibbon HUT Kemerdekaan...
Twibbon HUT Kemerdekaan RI ke-76 yang Menarik Siap Diunduh
5 Rekomendasi Jajanan...
5 Rekomendasi Jajanan Jadul untuk Rayakan HUT Ke-77 RI
7 Makna Logo HUT ke-77...
7 Makna Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Ini Makna Logo HUT ke-76...
Ini Makna Logo HUT ke-76 RI
Inilah Arti dan Makna...
Inilah Arti dan Makna Logo 75 Kemerdekaan RI
Berita Terkini
Amanat Lengkap Presiden...
Amanat Lengkap Presiden Prabowo di Upacara Prasetya Perwira TNI-Polri Tahun 2026
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved