Usut Kasus Putu Sudiartana, KPK Panggil Tiga PNS Sumbar

Kamis, 11 Agustus 2016 - 15:24 WIB
Usut Kasus Putu Sudiartana,...
Usut Kasus Putu Sudiartana, KPK Panggil Tiga PNS Sumbar
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang pegawai negeri sipil di Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Ketiganya, yaitu Kepala Bidang Pelaksanaan Jalan Indrajaya, Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Lingkungan Rida S Putra, Kepala Bidang Pembinaan Teknis Eko Herlambang.

Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Putu Sudiartana dan Yogan Askan dalam kasus suap pengurusan anggaran di DPR untuk alokasi di provinsi tersebut.

"Kami masih mendalami semua saksi," kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2016).

Tidak hanya memanggil tiga PNS di Pemprov Sumbar, penyidik KPK juga memeriksa seorang tersangka yaitu Suprapto sebagai saksi untuk Putu Sudiartana. Suprapto adalah Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman Provinsi Sumbar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yaitu, Anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf pribadi Putu, Sehaemi selaku orang dekat Putu, PNS di Sumbar bernama Suprapto, dan seorang pengusaha bernama Yogan Askan.

Putu disangka menerima uang terkait pengurusan proyek infrastruktur jalan di Sumatera Barat melalui transfer antar bank. Uang yang ditransfer mencapai Rp500 juta dalam tiga termin, yaitu Rp150 juta, Rp300 juta, dan Rp50 juta. Penyidik KPK juga menyita uang sebesar SGD40 ribu dari kediaman Putu.
(dam)
Berita Terkait
Anggota Dewan Kabupaten...
Anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Ditangkap Pesta Sabu
Tangani 1.291 Kasus,...
Tangani 1.291 Kasus, KPK Tersangkakan 22 Gubernur, 131 Bupati/Wali Kota, 281 Anggota Dewan
Komisi III DPR Tetapkan...
Komisi III DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas KPK
Nurul Ghufron Laporkan...
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Diduga Gelapkan Mobil,...
Diduga Gelapkan Mobil, Oknum Anggota Dewan Kota Sukabumi Ditangkap Polisi
Kantongi Sabu, Sopir...
Kantongi Sabu, Sopir Anggota Dewan Sumenep Ditangkap Polisi di Sampang
Berita Terkini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved