Fahri Tuding PKS Tak Patuhi Aturan Persidangan

Senin, 08 Agustus 2016 - 13:30 WIB
Fahri Tuding PKS Tak...
Fahri Tuding PKS Tak Patuhi Aturan Persidangan
A A A
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianggap tidak mematuhi aturan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Akibatnya, sidang lanjutan gugatan yang diajukan Fahri Hamzah terhadap PKS akhirnya ditunda.

Sidang terpaksa ditunda karena alat bukti yang diajukan PKS belum dilakukan legalisasi oleh kepaniteraan PN Jaksel. Padahal sesuai aturan persidangan, alat bukti yang diajukan ke Majelis Hakim harus dilegalisasi terlebih dahulu.

"Pada hari ini pihak tergugat (PKS) belum melakukan itu, saya tidak tahu kenapa begitu. Padahal dulu saya ingatkan bahwa dilegalisasi di sini (PN Jaksel)," ujar Mujahid selaku kuasa hukum Fahri Hamzah di PN Jaksel, Senin (8/8/2016).

Menurutnya, proses legalisasi alat bukti membutuhkan waktu yang panjang. Alasannya, jumlah alat bukti yang diajukan biasanya tidak sedikit. "Saya kira itu soal teknis saja, soal administrasi. Pasti butuh waktu dan sore atau besok baru bisa di ambil," ucapnya. (Baca: Terkendala Alat Bukti, Sidang Lanjutan Fahri Ditunda)

Sebelumnya, Fahri Hamzah selaku pihak penggugat sudah terlebih dulu mengajukan alat bukti sebanyak 41 surat yang menyatakan dirinya tidak bersalah dan pemecatan terhadap dirinya tidak sah.

Kasus ini berawal dari pemecatan terhadap Fahri Hamzah yang dilakukan oleh Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman melalui surat dari Majelis Tahkim PKS. Fahri Hamzah kemudian melaporkan limapetinggi PKS ke PN Jaksel. (Baca: Pendiri PKS Protes Keras Fahri Hamzah Dipecat dari Partai)

Lima orang itu adalah Wakil Ketua Majelis Takhim Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Syariah Surahman Hidayat, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Anggota Majelis Takhim Abdi Sumaithi, dan Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi Abdul Muis Saadih.
(kur)
Berita Terkait
PKS Gelontorkan Bantuan...
PKS Gelontorkan Bantuan untuk Warga Jateng
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Profil Singkat 3 Kader...
Profil Singkat 3 Kader PKS yang Berpeluang Ramaikan Pilpres 2024
Ketua Majelis Syura...
Ketua Majelis Syura PKS Periode 2025-2030 Ditentukan Pekan Ini
Anis Buka-bukaan soal...
Anis Buka-bukaan soal Misi Besar PKS
Walaupun Oposisi, PKS...
Walaupun Oposisi, PKS Tegaskan Ingin Berpolitik yang Asyik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved