Sikap BNN dan Polri jika Haris Azhar Minta Maaf
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terkait tulisannya berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit yang menyinggung institusi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, TNI dan Bea Cukai.
Namun, BNN belum menentukan sikap apakah tetap melanjutkan proses hukum atau tidak jika Haris Azhar meminta maaf atas tulisannya yang memuat testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman itu.
"Belum tahu kita ya, kalau misalnya minta maaf," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam acara polemik radio Sindo Trijaya network bertajuk Hitam Putih Pemberantasan Narkoba di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Dia menegaskan, tulisan Haris Azhar mengenai testimoni Freddy Budiman itu belum konkret. Maka itu dia menyayangkan langkah Haris Azhar mengungkapkan testimoni tersebut.
"Disimpan selama dua tahun di situ, ya kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," ucapnya. (Baca: BNN Bilang Freddy Budiman Bukan Bandar Narkoba Kelas Kakap)
Senada dengan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi .Pihak Mabes Polri belum menentukan sikap mengenai opsi Haris Azhar meminta maaf.
"Ya itu bagian dari analisa nanti, kajian kita," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di lokasi sama.
Dia menyampaikan, hingga kini kasus Haris Azhar masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, lanjut dia, Bareskrim Polri masih mengumpulkan informasi maupun fakta-fakta.
"Kemudian kita akan mencari saksi-saksi, ahli-ahli yang kemudian keterangan-keterangan ini menguatkan untuk konstruksi suatu hukum sebagaimana pasal yang dituduhkan," tandasnya.
Namun, BNN belum menentukan sikap apakah tetap melanjutkan proses hukum atau tidak jika Haris Azhar meminta maaf atas tulisannya yang memuat testimoni terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman itu.
"Belum tahu kita ya, kalau misalnya minta maaf," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi dalam acara polemik radio Sindo Trijaya network bertajuk Hitam Putih Pemberantasan Narkoba di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/8/2016).
Dia menegaskan, tulisan Haris Azhar mengenai testimoni Freddy Budiman itu belum konkret. Maka itu dia menyayangkan langkah Haris Azhar mengungkapkan testimoni tersebut.
"Disimpan selama dua tahun di situ, ya kita tunggu saja bagaimana perkembangannya," ucapnya. (Baca: BNN Bilang Freddy Budiman Bukan Bandar Narkoba Kelas Kakap)
Senada dengan Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi .Pihak Mabes Polri belum menentukan sikap mengenai opsi Haris Azhar meminta maaf.
"Ya itu bagian dari analisa nanti, kajian kita," ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di lokasi sama.
Dia menyampaikan, hingga kini kasus Haris Azhar masih dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, lanjut dia, Bareskrim Polri masih mengumpulkan informasi maupun fakta-fakta.
"Kemudian kita akan mencari saksi-saksi, ahli-ahli yang kemudian keterangan-keterangan ini menguatkan untuk konstruksi suatu hukum sebagaimana pasal yang dituduhkan," tandasnya.
(kur)