Banjir Tenaga Kerja China, Menaker Diingatkan agar Proburuh Lokal

Kamis, 04 Agustus 2016 - 09:42 WIB
Banjir Tenaga Kerja...
Banjir Tenaga Kerja China, Menaker Diingatkan agar Proburuh Lokal
A A A
JAKARTA - Lolos dari reshuffle kabinet jilid kedua, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri diminta lebih giat bekerja dengan kebijakan yang proburuh lokal.

Dari pada membuka keran bagi kedatangan buruh Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China, Hanif diminta mengeluarkan kebijakan yang memproteksi tenaga kerja dalam negeri.

"Ditingkatkan saja kinerjanya, harus proburuh," kata Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal, saat dihubugi wartawan, di Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengamankan 70 pekerja asing ilegal asal China. ‎Bahkan beredar kabar mereka digaji sekitar Rp15 juta, sedangkan pekerja lokal digaji sekitar Rp2 juta.

(Baca juga: Tidak Punya Paspor, 70 Pekerja asal Tiongkok Diamankan)

Menurut Iqbal, hal ini tejadi karena ada celah di dalam peraturan menteri yang menurunkan syarat-syaat bagi pekerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

Salah satunya yakni tentang syarat berbahasa Indonesia. Sebelum peratran menteri tersebut dikeluarkan, setiap tenaga kerja asing wajib menguasai bahasa Indonesia.

"Dulu harus bisa bahasa Indonesia, lalu syarat pendidikan. Tapi sekarang itu dihilangkan. Kemudian diganti dengan kompetensi, maka membanjir pekerja dari China," ucap Iqbal.

Untuk menekan angka pengangguran di dalam negeri, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP ini meminta agar Menaker segera mengambil tindakan tegas, dengan memperketat syarat bagi tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia.

"Dalam Undang-undang tenaga kerja, TKA itu harus mempunyai skill," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1257 seconds (0.1#10.140)