Kapolri Telusuri Pengakuan Koordinator Kontras Soal Curhat Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan mandat kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderla Polisi Boy Rafli Amar untuk menemui Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar.
Boy diminta untuk meminta penjelasan Haris mengenai informasi yang menyebut Freddy Budiman, terpidana mati perkara narkoba yang mengaku pernah memberi uang Rp90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri.
"Kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut-sebut nama BNN. Ingin tahu, apakah Pak Haris mendapat informasi itu, ada enggak nama-nama yang jelas berikut buktinya," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Tito menjelaskan, jika benar ada data yang menyatakan hal tersebut maka Polri akan menindaklanjutinya. "Tapi kalau hanya data seperti viral saja, ini bisa diterjemahkan," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Soal Beri Uang Rp90 M kepada Pejabat Polri)
Dengan adanya tindak lanjut, Tito berharap akan menemukan latar belakang pernyataan Haris. "Bisa saja yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi," ujar Tito.
Melalui tulisan yang diposting di media sosial, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa dirinya sempat menemui terpidana mati Freddy Budiman saat di Lapas Nusakambangan, Cilacap pada tahun 2014.
Dalam pertemuan tersebut, Freddy membeberkan kepada Haris jika dirinya telah membagi-bagikan uang pada pejabat di Mabes Polri sebanyak Rp90 miliar untuk melancarkan bisnisnya.
Boy diminta untuk meminta penjelasan Haris mengenai informasi yang menyebut Freddy Budiman, terpidana mati perkara narkoba yang mengaku pernah memberi uang Rp90 miliar kepada pejabat di Mabes Polri.
"Kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas, ada polisi, ada disebut-sebut nama BNN. Ingin tahu, apakah Pak Haris mendapat informasi itu, ada enggak nama-nama yang jelas berikut buktinya," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Tito menjelaskan, jika benar ada data yang menyatakan hal tersebut maka Polri akan menindaklanjutinya. "Tapi kalau hanya data seperti viral saja, ini bisa diterjemahkan," ujar mantan Kapolda Metro Jaya ini. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Soal Beri Uang Rp90 M kepada Pejabat Polri)
Dengan adanya tindak lanjut, Tito berharap akan menemukan latar belakang pernyataan Haris. "Bisa saja yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi," ujar Tito.
Melalui tulisan yang diposting di media sosial, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan bahwa dirinya sempat menemui terpidana mati Freddy Budiman saat di Lapas Nusakambangan, Cilacap pada tahun 2014.
Dalam pertemuan tersebut, Freddy membeberkan kepada Haris jika dirinya telah membagi-bagikan uang pada pejabat di Mabes Polri sebanyak Rp90 miliar untuk melancarkan bisnisnya.
(dam)