Jokowi Setujui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA Nurhadi

Jum'at, 29 Juli 2016 - 15:15 WIB
Jokowi Setujui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA Nurhadi
Jokowi Setujui Surat Pengunduran Diri Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, surat pengunduran Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi diserahkan pada 22 Juli 2016.‎ Menurutnya, surat pengunduran itu berlaku mulai 1 Agustus mendatang.

"Dengan adanya surat MA tersebut maka presiden telah memutuskan dan menyetujui pemberhentian permintaan pengunduran diri tersebut‎," ujar Pramono di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/7/2016).

Pramono melanjutkan, surat pengunduran diri Nurhadi telah disetujui presiden dengan menerbitkan Keputusan Presiden Nomor ‎80/TPA/2016. Pramono mengatakan, surat itu langsung ditandatangani presiden pada 28 Juli dan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus, di mana pengunduran diri sesuai permintaan yang bersangkutan.

‎"Maka dengan demikian dengan pengunduran diri itu akan efektif pada tanggal 1 Agustus besok‎," tambahnya.

Menurut Pramono, surat jawaban atau Keppres pengunduran diri itu segera dikirimkan ke MA sebagai dasar rujukan tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan Sekretaris MA.

Terkait alasan Nurhadi mundur dari jabatan tersebut, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tak mau ambil pusing. Sebab hal itu menjadi urusan internal MA.

"Karena surat ketua MA kepada presiden hanya menyampaikan yang bersangkutan mengundurkan diri terhitung tanggal 1 Agustus‎," tukasnya.

Seperti diketahui, Nurhadi resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada MA.‎ Nama Nurhadi mencuat setelah dirinya dibidik KPK dalam sejumlah kasus karena diduga mengamankan berbagau perkara.

KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap dirinya terkait beberapa perkara di MA dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan.

Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0829 seconds (0.1#10.140)