RS PGI Cikini Belum Tahu Soal Persemayaman Jenazah Michael Titus

Jum'at, 29 Juli 2016 - 14:11 WIB
RS PGI Cikini Belum...
RS PGI Cikini Belum Tahu Soal Persemayaman Jenazah Michael Titus
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengeksekusi empat dari 14 terpidana mati kasus narkoba di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Michael Titus salah satu terpidana mati yang telah dieksekusi rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit (RS) PGI Cikini, Jakarta Pusat sebelum diberangkatkan ke negara asalnya.

Namun pihak RS PGI Cikini mengaku sampai sekarang pihaknya belum menerima informasi mengenai jenazah Michael Titus. Bahkan pihaknya tidak mengetahui jika jenazah itu akan dibawa ke tempatnya.

"Belum ada kabar. Belum ada yang datang. Kami juga bingung ini banyak yang telepon tapi belum informasi," ujar petugas kamar jenazah RS PGI Cikini, Asep, Jumat (29/7/2016).

Dia menjelaskan, sesuai prosedur untuk menggunakan fasilitas rumah duka RS PGI Cikini, keluarga yang meninggal biasanya menghubungi pihak rumah duka beberapa jam sebelumnya.

Dia menambahkan, jenazah disemayamkan 1-3 hari sebelum keluarga memutuskan jenazah akan dikremasi atau dimakamkan. "Kalau dulu sebelum eksekusi keluarga dan petugas ada yang datang kemari. Sekarang enggak ada," jelasnya. (Baca: Jenazah Seck Osmane Tiba di Rumah Duka RS St Carolus)

RS PGI Cikini sebelumnya menjadi tempat persemayaman jenazah eksekusi terpidana mati kasus narkoba jilid I.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1239 seconds (0.1#10.140)