Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak

Selasa, 26 Juli 2016 - 13:53 WIB
Pemerintah Minta DPR...
Pemerintah Minta DPR Segera Sahkan Perppu Perlindungan Anak
A A A
JAKARTA - ‎Pemerintah meminta DPR segera mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang (UU).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengungkapkan, beberapa peraturan pemerintah untuk menangani persoalan kejahatan seksual terhadap anak telah disiapkan.

Yakni, peraturan pemerintah tentang rehabilitasi sosial, tentang hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, ‎serta tentang pemasangan chips.

"Yang penting kita sekarang desak artinya meminta dengan hormat pada anggota DPR supaya mensahkan Perppu ini," ujar Yohana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Karena, lanjut dia, tujuan pemerintah menerbitkan Perppu itu untuk menekan kekerasan terhadap anak. "Dan ini jadi kado untuk hari anak yang temanya adalah akhir hari kekerasan anak‎," imbuhnya.

Dia berpendapat, komitmen bersama diperlukan untuk menekan kekerasan terhadap anak.‎ "Yang penting adalah pemberatan hukuman bagi siapapun pelaku kejahatan seksual terhadap anak, kami berusaha menyelamatkan anak bangsa," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Muhaimin Iskandar Tandatangani...
Muhaimin Iskandar Tandatangani Petisi Perlindungan Anak
PKB Soroti Perlindungan...
PKB Soroti Perlindungan dan Kasus Penculikan Anak
Gandeng Yacita, ChildFund...
Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024
Diskusi Empat Pilar...
Diskusi Empat Pilar : Mendorong Keberpihakan Negara dalam Perlindungan Anak
Komdigi Undang Platform...
Komdigi Undang Platform Media Sosial Susun Regulasi Perlindungan Anak di Ruang Digital, Ini Langkahnya!
Soal Produk Bebas BPA,...
Soal Produk Bebas BPA, Komnas PA Desak Badan POM Buat Aturan
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved