KPK Periksa Tiga Politikus Demokrat Terkait Suap DPRD Sumut

Selasa, 26 Juli 2016 - 12:06 WIB
KPK Periksa Tiga Politikus...
KPK Periksa Tiga Politikus Demokrat Terkait Suap DPRD Sumut
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap mantan ‎Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Dalam kasus ini penyidik kembali memanggil wakil rakyat daerah Sumut seperti ‎Syahrial Tambunan, Hartoyo dan Lidiani Lasih. Tiga wakil rakyat itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Muhammad Afan. Ketiganya merupakan politikus Partai Demokrat.

"Mereka diperiksa untuk‎ tersangka MA," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2016).

Selain saksi tiga anggota DPRD Sumut tersebut, penyidik juga berencana akan memeriksa wakil rakyat lainnya yakni FL Fernando Simanjuntak. Fernando diketahui wakil rakyat asal Fraksi Partai Golkar.

"Dia (Fernando) juga diperiksa sebagai saksi," ujar Yuyuk.

Sebelumnya, KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap kepada DPRD Sumut pada Selasa 3 November 2015. Mereka adalah Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Ketua DPRD Sumut 2014-2019 Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut 2009-2014 Saleh Bangun, dan Wakil Ketua DPRD Sumut 2009-2014: Chaidir Ritonga, Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono Asri.

Suap diduga diberikan terkait beberapa hal, yakni untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015.

Lima legislator yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hingga kini, empat legislator sudah ditahan KPK pada 10 November lalu menyusul Gubernur Gatot yang sudah meringkuk di rumah tahanan lebih dahulu. Saleh Bangun ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, Chaidir di Polda Metro Jaya, Ajib di Rutan Klas I Salemba Jakarta Pusat, dan Sigit di Rutan Polres Jakarta Pusat.
(kri)
Berita Terkait
Kasus Suap Mantan Gubernur...
Kasus Suap Mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho, KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota DPRD...
Mantan Anggota DPRD Sumut Ramli Kembali Diperiksa KPK
Nurhasanah Mantan Anggota...
Nurhasanah Mantan Anggota DPRD Sumut Penerima Suap Ditahan KPK
KPK Lanjutkan Pemeriksaan...
KPK Lanjutkan Pemeriksaan Eks Anggota DPRD Sumut Sudirman Halawa
KPK Tahan Dua Mantan...
KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut
Kembangkan Kasus Suap...
Kembangkan Kasus Suap DPRD Sumut, KPK: Ada Kemungkinan Jerat Pihak Lain
Berita Terkini
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved