Polisi Kembali Tangkap Distributor Vaksin Valsu
A
A
A
JAKARTA - Kepala Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu Maura Linda Sitanggang mengungkapkan bahwa pihak kepolisian kembali menangkap distributor vaksin palsu. Sebab, kemungkinan masih banyak orang yang terlibat dalam kasus ini dan masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Kemarin Polres Jakbar kembali menangkap distributor vaksin palsu, artinya selain 20 orang tersangka yang sudah ditangkap kepolisian, ada produsen dan distributor lain yang mungkin masih berkeliaran," ujar Maura saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/7/2016).
Maura menjelaskan, Satgas Vaksin Palsu telah menangkap pembuat dan pengedar vaksin palsu. "Dan Satgas secara simultan melacak bayi dan anak yang kemungkinan telah terpapar vaksin palsu, melakukan verifikasi, dan bekerja sama dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat untuk pemeriksaan kesehatan dan vaksin ulang sesuai pedoman imunisasi wajib," jelasnya.
Saat ini, kata Maura, pengawasan obat termasuk vaksin terus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan baik di jalur legal yang saat ini sudah terbangun, maupun jalur ilegal yang menyebabkan adanya vaksin palsu.
"Rantai pasok dari jaringan ilegal harus diputus tidak masuk sarana kesehatan, dan ke depan dicegah," tandasnya.
Lanjut dia, pengamanan rantai suplai vaksin diperkuat dengan meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap standar prosedur operasional (SOP). Termasuk pencatatan dan pelaporan, penyediaan vaksin harus dari sumber resmi dan penanganan limbah medis sesuai ketentuan.
Maura menambahkan, untuk jumlah dari keseluruhan yang telah didapatkan belum bisa dipastikan, karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan.
"Karena harus diverifikasi. Karena ini diambil dari data penyidik, saya rasa yang terpenting secara bertahap bayi yang terpapar dilayani kesehatannya dahulu kasus per kasus. Jadi sabar saja ya untuk itu," tutupnya.
"Kemarin Polres Jakbar kembali menangkap distributor vaksin palsu, artinya selain 20 orang tersangka yang sudah ditangkap kepolisian, ada produsen dan distributor lain yang mungkin masih berkeliaran," ujar Maura saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/7/2016).
Maura menjelaskan, Satgas Vaksin Palsu telah menangkap pembuat dan pengedar vaksin palsu. "Dan Satgas secara simultan melacak bayi dan anak yang kemungkinan telah terpapar vaksin palsu, melakukan verifikasi, dan bekerja sama dengan dinas kesehatan (Dinkes) setempat untuk pemeriksaan kesehatan dan vaksin ulang sesuai pedoman imunisasi wajib," jelasnya.
Saat ini, kata Maura, pengawasan obat termasuk vaksin terus ditingkatkan. Hal tersebut dilakukan baik di jalur legal yang saat ini sudah terbangun, maupun jalur ilegal yang menyebabkan adanya vaksin palsu.
"Rantai pasok dari jaringan ilegal harus diputus tidak masuk sarana kesehatan, dan ke depan dicegah," tandasnya.
Lanjut dia, pengamanan rantai suplai vaksin diperkuat dengan meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan (Faskes) terhadap standar prosedur operasional (SOP). Termasuk pencatatan dan pelaporan, penyediaan vaksin harus dari sumber resmi dan penanganan limbah medis sesuai ketentuan.
Maura menambahkan, untuk jumlah dari keseluruhan yang telah didapatkan belum bisa dipastikan, karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan.
"Karena harus diverifikasi. Karena ini diambil dari data penyidik, saya rasa yang terpenting secara bertahap bayi yang terpapar dilayani kesehatannya dahulu kasus per kasus. Jadi sabar saja ya untuk itu," tutupnya.
(kri)