Berkas Kasus Pasutri Tersangka Vaksin Palsu Dilimpahkan ke Kejagung

Jum'at, 22 Juli 2016 - 15:25 WIB
Berkas Kasus Pasutri...
Berkas Kasus Pasutri Tersangka Vaksin Palsu Dilimpahkan ke Kejagung
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah melimpahkan satu berkas perkara kasus peredaran vaksin palsu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Berkas itu terkait penyidikan enam tersangka di antaranya R dan H. "Hari ini baru satu, berkas R dan H. Kita sudah kirim ke kejaksaan dan sudah diterima di sana," kata Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (21/7/2016).

R dan H adalah pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menjadi produsen vaksin palsu. Untuk tersangka lain, penyidik Bareskrim masih melengkapi.

"Yang lain masih dalam proses dan akan dilanjutkan nanti setelah selesai," kata Agung.

Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah berhasil menangkap sebanyak 23 pelaku yang tersebar di beberapa daerah di antaranya Jakarta, Bekasi, Banten dan Semarang. Para tersangka masih meringkuk di Rumah Tahanan Bareskrim. Sementara ada tiga pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Atas perbuatannya, mereka terancam dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 dan atau Pasal 197 jo Pasal 106 dan atau Pasal 198 jo Pasal 108 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

(dam)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Budiman Sesalkan Pembubaran...
Budiman Sesalkan Pembubaran Diskusi di UGM: Seharusnya Kita Bisa Berdialog dengan Sehat
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Digeruduk Mahasiswa...
Digeruduk Mahasiswa UGM saat Diskusi, Budiman Sudjatmiko: Kami Bersedia untuk Dikritik
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Wali Kota Agustina Tegaskan...
Wali Kota Agustina Tegaskan Kerukunan Jadi Kekuatan Utama Membangun Kota Semarang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved