KPK Yakin Kapolri Persilakan Empat Anggotanya Diperiksa KPK

Rabu, 20 Juli 2016 - 09:37 WIB
KPK Yakin Kapolri Persilakan...
KPK Yakin Kapolri Persilakan Empat Anggotanya Diperiksa KPK
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memanggil empat anggota Polri ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Pihak KPK yakin, melalui koordinasi dengan Kapolri baru, Jenderal Polisi Tito Karnavian, empat personel polri yang tengah bertugas di Poso itu bisa dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

"Kami yakin Pak Tito punya komitmen," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2016). (Baca juga: KPK Tegaskan Akan Jemput Paksa 4 Ajudan Polri Ajudan Nurhadi)

Priharsa menjelaskan hingga kini pihak penyidik belum bisa memeriksa 4 anggota polri ajudan Nurhadi lantaran masih bertugas di Poso. Oleh karena itu, lanjut Priharsa, KPK segera kembali mengirim surat kepada Kapolriterkait pemanggilan empat anak buahnya.

"Sejak Kapolri sebelumnya telah memiliki sikap bahwa jajaran Polri mesti taat dan patuh dalam proses penegakan hukum. Termasuk juga kooperatif dalam pemeriksaan," kata Priharsa.

KPK membutuhkan keterangan empat ajudan Nurhadi dalam penyidikan kasus dugaan suap panitera di PN Jakarta Pusat. Keterangan mereka diperlukan KPK untuk menelusuri dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus tersebut.

KPK telah mencegah Nurhadi ke luar negeri. Bahkan KPK juga menggeledah rumah dan kantor Nurhadi. Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, KPK menyita uang sebesar Rp1,7 miliar. (Baca juga: Geledah Kediaman Sekretaris MA, KPK Sita Rp1,7 M)
(dam)
Berita Terkait
Kasus Dugaan Suap, KPK...
Kasus Dugaan Suap, KPK Kembali Periksa Wakil Ketua PN Surabaya
Terima Suap Rp300 Juta,...
Terima Suap Rp300 Juta, Hakim Nonaktif PN Jakbar Dipecat
Hakim PN Surabaya Itong...
Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Jalani Sidang Dakwaan Kasus Suap Rp400 Juta
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Berita Terkini
Kawal Ketat APBD, Legislator...
Kawal Ketat APBD, Legislator Partai Perindo Lombok Barat Dapat Apresiasi dari Angela Tanoesoedibjo
PBNU Minta Jaksa Agung...
PBNU Minta Jaksa Agung Tak Kendur Berantas Korupsi meski Diterpa Kasus Jampidsus
Wabup Maluku Tengah...
Wabup Maluku Tengah Sebut Bimtek Perindo Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Mengakhiri Beban Ganda...
Mengakhiri Beban Ganda Zakat dan Pajak
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
Infografis
Profil Febri Diansyah,...
Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved