Usai Lebaran, KPK Terima 66 Laporan Gratifikasi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 66 laporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara. Gratifikasi tersebut diterima saat hari raya Idul Fitri tahun 2016. Gratifikasi yang dilaporkan beragam. Mulai dari makanan hingga peralatan elektronik.
"Terkait hari raya, KPK terima laporan gratifikasi ada 66 parsel yang dilaporkan. Wujudnya macam-macam ada makanan, pakaian, perabotan dan gadget," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).
Menurut Agus, laporan tersebut selanjutnya akan diselidiki KPK. Jika dinyatakan sebagai gratifikasi, maka barang akan dilelang dan hasilnya dimasukkan ke dalam kas negara.
"Kemarin yang lapor macam-macam ada DPR, wakil menteri, bahkan lurah. Kita patut apresiasi. Kita Juga apresiasi respons instansi soal hal yang diantisipasi terkait Idul Fitri," kata Agus.
Salah satu anggota DPR yang melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Melalui stafnya bernama Iskandar, Bambang melaporkan tiga bingkisan parcel ke KPK.
"Ini penyerahan biasa, ucapan Idul Fitri mungkin ini dianggap gratifikasi. Ini dari mitra ada sebagian juga dari luar," ucap Iskandar.
"Terkait hari raya, KPK terima laporan gratifikasi ada 66 parsel yang dilaporkan. Wujudnya macam-macam ada makanan, pakaian, perabotan dan gadget," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2016).
Menurut Agus, laporan tersebut selanjutnya akan diselidiki KPK. Jika dinyatakan sebagai gratifikasi, maka barang akan dilelang dan hasilnya dimasukkan ke dalam kas negara.
"Kemarin yang lapor macam-macam ada DPR, wakil menteri, bahkan lurah. Kita patut apresiasi. Kita Juga apresiasi respons instansi soal hal yang diantisipasi terkait Idul Fitri," kata Agus.
Salah satu anggota DPR yang melaporkan dugaan gratifikasi ke KPK yakni Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Melalui stafnya bernama Iskandar, Bambang melaporkan tiga bingkisan parcel ke KPK.
"Ini penyerahan biasa, ucapan Idul Fitri mungkin ini dianggap gratifikasi. Ini dari mitra ada sebagian juga dari luar," ucap Iskandar.
(kri)