DPR Akui Polri Sudah Tepat Tangani Kasus Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, menyerahkan kelanjutan masalah vaksin palsu yang sejauh ini masih berjalan dan terus didalami, diserahkan kepada pihak Polri.
"Tentunya masalah vaksin ini sudah menjadi wilayah-wilayah penegakan hukum," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
"Sehingga yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum. Di sini Kabareskrim nantinya ada juga ke pengadilan, jaksa dan juga kehakiman," imbuhnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan, langkah ini sudah tepat dikarenakan memang harus segera ditangani secara tuntas oleh alat penegak hukum.
Dalam hal ini penegak hukum memang juga banyak dikategorikan sebagai kesalahan, karena soal struktural misalnya, rumah sakit yang salah atau dari pihak oknum yang salah.
"Namun yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kalau keputusan dalam persidangan itu ada keputusannya tentunya bisa diambil. Karena semua keputusan di dalam peradilan yang tersita arti secara paksa kalau sudah diputuskan," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyatakan, kasus ini harus terus ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim. Dia menganggap kasus vaksin palsu termasuk kejahatan kemanusiaan.
"Maka ini tetap harus ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata Irma saat dihubungi Sindonews, Minggu 17 Juli 2016.
"Tentunya masalah vaksin ini sudah menjadi wilayah-wilayah penegakan hukum," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2016).
"Sehingga yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada penegakan hukum. Di sini Kabareskrim nantinya ada juga ke pengadilan, jaksa dan juga kehakiman," imbuhnya.
Politikus Partai Demokrat ini menyebutkan, langkah ini sudah tepat dikarenakan memang harus segera ditangani secara tuntas oleh alat penegak hukum.
Dalam hal ini penegak hukum memang juga banyak dikategorikan sebagai kesalahan, karena soal struktural misalnya, rumah sakit yang salah atau dari pihak oknum yang salah.
"Namun yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kalau keputusan dalam persidangan itu ada keputusannya tentunya bisa diambil. Karena semua keputusan di dalam peradilan yang tersita arti secara paksa kalau sudah diputuskan," jelasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Irma Suryani menyatakan, kasus ini harus terus ditindaklanjuti oleh pihak Bareskrim. Dia menganggap kasus vaksin palsu termasuk kejahatan kemanusiaan.
"Maka ini tetap harus ditindaklanjuti oleh Bareskrim," kata Irma saat dihubungi Sindonews, Minggu 17 Juli 2016.
(maf)