DPR Desak Kemenkes Panggil Pimpinan RS Penerima Vaksin Palsu

Jum'at, 15 Juli 2016 - 22:22 WIB
DPR Desak Kemenkes Panggil...
DPR Desak Kemenkes Panggil Pimpinan RS Penerima Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera memanggil pimpinan sejumlah rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu.

Pemanggilan tersebut, lanjut Iqbal, untuk mengkonfirmasi lebih lanjut beredarnya daftar nama rumah sakit di wilayah Bekasi, Jawa Barat hingga Jakarta yang diduga menggunakan vaksi palsu.

"Dari pemanggilan tersebut nanti diketahui sejauh mana pihak rumah sakit terlibat dalam peredaran vaksin palsu," kata Iqbal saat dihubungi Sindonews, Jumat (15/7/2016).

Dia mengatakan, pemanggilan pimpinan rumah sakit juga bisa dijadikan dasar untuk memberikan sanksi maupun teguran terhadap rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu. (Baca juga: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)

Iqbal pun juga meminta pemerintah dalam hal ini Kemenkes untuk menindak tegas rumah sakit yang terbukti melanggar.

"Sanksi bisa mulai dari surat peringatan dari Kemenkes sampai pencabutan izin operasi fasilitas kesehatan yang menggunakan vaksin palsu, hal ini tergantung dari hasil penyelidikan Satgas Bersama ataupun Kemenkes untuk memastikan sampai sejauh mana pihak rumah sakit itu terlibat," tutur politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0813 seconds (0.1#10.140)