Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu

Kamis, 14 Juli 2016 - 18:49 WIB
Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu
Polisi Tetapkan 20 Tersangka Kasus Vaksin Palsu
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri ‎telah menetapkan 20 orang tersangka kasus peredaran vaksin palsu. 16 orang tersangka diantaranya sudah ditahan.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, empat lainnya tidak ditahan karena alasan tertentu.

"‎Misalnya ibu yang mempunyai anak kecil yang kira-kira yang kita pantas yakin dia tidak ke mana-mana," ujar Ari dalam ‎rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Dia mengungkapkan, 22 jenis vaksin sudah disita penyidik dari seluruh ‎tersangka. Vaksin yang disita itu, kata dia sudah diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di laborarium. (Baca: Ini 14 Rumah Sakit, 6 Bidan dan 2 Klinik Penerima Vaksin Palsu)

Sementara, nama 14 rumah sakit, ‎enam bidan dan dua klinik penerima vaksin palsu, lanjutnya, diungkap dari keterangan tersangka. "Yang sudah selesai pemeriksaan 15 jenis, tujuh jenis yang diyakini palsu, sisanya sedang diproses," ungkapnya.

Hadir dalam rapat itu Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, BPOM, PT. Bio Farma, Ikatan Dokter Anak Indonesia, serta Satuan Tugas Penanggulangan Vaksin Palsu‎.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4445 seconds (0.1#10.140)
pixels