DPR Minta Nama RS Pengguna Vaksin Palsu Tidak Buru-buru Diumumkan
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR M Iqbal menilai, nama-nama rumah sakit (rs) dan fasilitas kesehatan (faskes) lainnya yang diduga menggunakan vaksin palsu, tidak perlu terburu-buru diumumkan ke publik.
Pasalnya hingga saat ini, penyelidikan dan penelusuran masih dilakukan satgas bersama yang dibentuk oleh Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
"Terkait apakah nantinya Kementerian Kesehatan akan merilis faskes-faskes mana saja yang menggunakan vaksin palsu, saya kira kita serahkan saja kepada pemerintah," kata Iqbal saat dihubungi Sindonews, Senin (4/7/2016).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, yang terpenting saat ini adalah menunggu hasil penelusuran yang dilakukan satgas bersama. Iqbal mendorong pemeritah memberi sanksi tegas terhadap RS atau faskes yang sengaja menggunakan vaksin palsu.
"Yang terpenting adalah Kementerian Kesehatan harus memberikan teguran dan peringatan tertulis, bahkan mungkin bisa memberikan sanksi tegas kepada faskes yang nantinya terbukti menggunakan vaksin palsu untuk imunisasi," tandas Iqbal.
Pasalnya hingga saat ini, penyelidikan dan penelusuran masih dilakukan satgas bersama yang dibentuk oleh Polri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM).
"Terkait apakah nantinya Kementerian Kesehatan akan merilis faskes-faskes mana saja yang menggunakan vaksin palsu, saya kira kita serahkan saja kepada pemerintah," kata Iqbal saat dihubungi Sindonews, Senin (4/7/2016).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengungkapkan, yang terpenting saat ini adalah menunggu hasil penelusuran yang dilakukan satgas bersama. Iqbal mendorong pemeritah memberi sanksi tegas terhadap RS atau faskes yang sengaja menggunakan vaksin palsu.
"Yang terpenting adalah Kementerian Kesehatan harus memberikan teguran dan peringatan tertulis, bahkan mungkin bisa memberikan sanksi tegas kepada faskes yang nantinya terbukti menggunakan vaksin palsu untuk imunisasi," tandas Iqbal.
(maf)