Putu Sudiartana Diminta Fokus Hadapi Persoalan Hukum

Jum'at, 01 Juli 2016 - 16:53 WIB
Putu Sudiartana Diminta...
Putu Sudiartana Diminta Fokus Hadapi Persoalan Hukum
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana diminta fokus menghadapi persoalan hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap dari Suprapto (SPT) selaku kepala dinas prasarana jalan dan tata ruang pemukiman Provinsi Sumatera Barat dan Yogan Askan (YA) pihak swasta.

Sudiartana diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dan 40 ribu dollar Singapura terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang anggarannya teralokasi dalam APBNP 2016.

"Kami berharap Pak Putu fokus untuk menghadapi persoalan yang sedang dihadapi beliau," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto‎ saat dihubungi wartawan, Jumat (1/7/2016).

Putu yang juga menjabat sebagai wakil bendahara umum Partai Demokrat ini diminta kooperatif kepada KPK.

"Beliau juga harus menceritakan atas apa yang dialami benar atau tidak, bagaimanapun juga kita harus melihat bahwa setiap orang harus dilindungi hak-haknya," tutur sekretaris Fraksi Partai Demokrat ‎di DPR ini.

Didik ‎mengaku prihatin atas persoalan hukum yang menimpa rekan separtai dan sekomisi di DPR nya itu. "Tentu ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi yang bersangkutan. Ini juga menjadi introspeksi buat kita semuanya, seluruh pejabat negara maupun DPR," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0915 seconds (0.1#10.140)