Sekjen PKB Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Pemberian Parcel
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding mengaku sangat terkejut atas adanya informasi yang menyebut dirinya mendapatkan kiriman parcel.
Apalagi, informasi yang beredar menyatakan bahwa parcel itu dikirim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Saya sama sekali tidak tahu menahu soal parcel itu yang kabarnya ditujukan ke saya,” ujar Karding di Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, informasi terkait parcel dari BPK itu justru didapat dari beberapa wartawan yang mengonfirmasi kepada dirinya. Karena, dalam beberapa hari terakhir sampai saat ini dirinya sedang melaksanakan tugas di Palu, Sulawesi Tengah.
Adanya pihak yang memberikan parcel ini, Karding menyampaikan terima kasih. “Tapi sesuai dengan aturan maka saya, Abdul Kadir Karding tidak bisa menerima pemberian parcel dari pihak mananpun. Abdul Kadir Karding adalah salah satu pejabat publik (anggota DPR) sehingga wajib hukumnya menghindari pemberian parcel seperti itu,” tegasnya.
Selama ini, kata Karding, dirinya mengemban amanat tugas sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR. “Sehingga tidak ada hubungannya dengan BPK,” katanya.
Apalagi, dari segi alamat pengiriman parcel juga keliru. Sebab, dirinya tidak bertempat tinggal di Permata Hijau. “Sudah sejak 2014 saya tinggal di Perumahan DPR di Kalibata,” katanya.
Karena itu atas adanya pengiriman parcel itu, Karding sama sekali tidak tahu menahu. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.
Apalagi, informasi yang beredar menyatakan bahwa parcel itu dikirim oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). “Saya sama sekali tidak tahu menahu soal parcel itu yang kabarnya ditujukan ke saya,” ujar Karding di Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan, informasi terkait parcel dari BPK itu justru didapat dari beberapa wartawan yang mengonfirmasi kepada dirinya. Karena, dalam beberapa hari terakhir sampai saat ini dirinya sedang melaksanakan tugas di Palu, Sulawesi Tengah.
Adanya pihak yang memberikan parcel ini, Karding menyampaikan terima kasih. “Tapi sesuai dengan aturan maka saya, Abdul Kadir Karding tidak bisa menerima pemberian parcel dari pihak mananpun. Abdul Kadir Karding adalah salah satu pejabat publik (anggota DPR) sehingga wajib hukumnya menghindari pemberian parcel seperti itu,” tegasnya.
Selama ini, kata Karding, dirinya mengemban amanat tugas sebagai wakil rakyat di Komisi III DPR. “Sehingga tidak ada hubungannya dengan BPK,” katanya.
Apalagi, dari segi alamat pengiriman parcel juga keliru. Sebab, dirinya tidak bertempat tinggal di Permata Hijau. “Sudah sejak 2014 saya tinggal di Perumahan DPR di Kalibata,” katanya.
Karena itu atas adanya pengiriman parcel itu, Karding sama sekali tidak tahu menahu. Selain itu, juga tidak ada pemberitahuan kepada dirinya.
(kri)