KPK Geledah Ruang Kerja Putu Sudiartana di DPR
A
A
A
JAKARTA - Enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana di Lantai 9, Gedung Nusantara I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2016) siang.
Penggeledahan itu disaksikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. "Pak Dasco, kami dari KPK minta izin membuka ruangan kerja Putu Sudiartana," kata penyidik KPK kepada Dasco di depan pintu ruangan Putu Sudiartana.
Setelah mendapatkan izin Dasco, penyidik KPK pun membuka segel yang mereka pasang sejak dua hari lalu. Selain Dasco, dua oran polisi ikut menyaksikan penggeledahan yang dimulai pukul 13.20 WIB itu.
Sementara tiga petugas kepolisian lainnya berjaga di depan pintu dekat lift. Di samping itu, belasan personel pengamanan dalam (pamdal) DPR ikut mendampingi. (Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Putu Sudiartana di Kediamannya)
KPK telah menetapkan I Putu Sudiartana menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.
Penggeledahan itu disaksikan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad. "Pak Dasco, kami dari KPK minta izin membuka ruangan kerja Putu Sudiartana," kata penyidik KPK kepada Dasco di depan pintu ruangan Putu Sudiartana.
Setelah mendapatkan izin Dasco, penyidik KPK pun membuka segel yang mereka pasang sejak dua hari lalu. Selain Dasco, dua oran polisi ikut menyaksikan penggeledahan yang dimulai pukul 13.20 WIB itu.
Sementara tiga petugas kepolisian lainnya berjaga di depan pintu dekat lift. Di samping itu, belasan personel pengamanan dalam (pamdal) DPR ikut mendampingi. (Baca juga: Kronologi KPK Tangkap Putu Sudiartana di Kediamannya)
KPK telah menetapkan I Putu Sudiartana menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.
(dam)