Sidang Perkara Suap PN Jakpus Ungkap Peran Sekretaris MA Nurhadi

Rabu, 29 Juni 2016 - 19:13 WIB
Sidang Perkara Suap...
Sidang Perkara Suap PN Jakpus Ungkap Peran Sekretaris MA Nurhadi
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perkara suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution, dengan agenda pembacaan dakwaan bagi terdakwa Doddy Aryanto Supeno.

Dalam dakwaan tersebut, nama Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, disebut-sebut berperan mempercepat proses peninjauan kembali (PK) yang sedang ditangani PN Jakpus.

Jaksa KPK menyebut, awal mula suap terjadi saat PN Jakpus menangani proses gugatan arbitrase internasional. Melalui Doddy, PT T Accros Asia Limited (AAL) mengajukan PK melalui PN Jakpus pada 2 Maret 2016.

Pengajuan PK diterima panitera PN Jakpus, Edy Nasution dan diproses dengan mengirimkan pemberitahuan pendaftaran PK kepada pihak termohon.

"Kemudian pada 30 Maret 2016, berkas perkara PT AAL dikirim ke Mahkamah Agung, di mana sebelum berkas perkara dikirimkan, Edy Nasution dihubungi Nurhadi, Sekretaris MA yang meminta agar berkas perkara niaga PT AAL segera dikirim ke Mahkamah Agung," kata jaksa dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2016).

Dua pekan setelah PK diajukan ke PN Jakpus, Edy menerima uang Rp50 juta dari Doddy di basement Hotel Acacia, Senen, pukul 10.00 WIB. Sesaat setelah serah terima uang, Dody dan Edy ditangkap tim KPK.

"Perbuatan Doddy dkk memberikan uang Rp50 juta kepada Edy Nasution bertentangan dengan kewajiban Edy Nasution selaku pegawai negeri pada Mahkamah Agung sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap jaksa.

Dalam perkara ini, Doddy didakwa melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 64 KUHPidana, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(maf)
Berita Terkait
Penampakan Ferarri Spider...
Penampakan Ferarri Spider dan Nissan GT-R Nismo Hasil Sitaan Kasus Suap PN Jakpus
Jessica Wongso Trauma...
Jessica Wongso Trauma Datangi PN Jakpus saat Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Cium Bau Anyir Bebasnya...
Cium Bau Anyir Bebasnya Gazalba Saleh, KPK Laporkan Hakim PN Jakpus ke KY dan Bawas MA
Hakim PN Jakpus yang...
Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu Diperiksa KY
Kejagung Tetapkan 1...
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Korupsi Minyak Goreng di PN Jakpus
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sidang Kabinet di IKN,...
Sidang Kabinet di IKN, Jokowi: Kalau Kursinya Belum Ada, Gimana Duduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved