PNS Dilarang Cuti Tahunan Setelah Lebaran

Sabtu, 25 Juni 2016 - 17:32 WIB
PNS Dilarang Cuti Tahunan...
PNS Dilarang Cuti Tahunan Setelah Lebaran
A A A
SIDOARJO - Pegawai Negeri Sispil (PNS) termasuk TNI-Polri dilarang menggunakan cuti tahunan setelah lebaran antara 11-15 Juli 2016. Surat larangan ini akan dikeluarkan pada Senin depan untuk diedarkan ke seluruh pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokarasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengancam akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada para PNS yang masih membandel menggunakan cuti tahunannya setelah lebaran itu.

"Apabila ada yang melanggar larangan tersebut oknum bersangkutan bisa dikenai sanksi tegas berupa penundaan kenaikan pangkat," ujar Yuddy ketika meninjau posko terpadu angkutan lebaran 2016 di terminal dua Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, sabtu, (25/62016).

Dia menjelaskan alasan melarang menggunakan cuti tahunan setelah lebaran untuk menghindari terganggunya pelayanan publik. Apalagi, kata dia, banyak masyarakat membutuhkan pelayanan publik setelah lebaran. "Setelah libur lebaran biasanya masyarakat akan antre menumpuk," ucapnya. (Baca: 30% PNS Cuti Pasca Lebaran, KSN Jamin Tak Ganggu Pelayanan)

Menurutnya, pemerintah sudah menetapkan libur nasional dalam rangka hari raya Idul Fitri tahun 2016 untuk PNS termasuk TNI dan Polri yaitu tanggal 6-7 Juli dan cuti bersama tanggal 4,5 dan 8 Juli. Selain itu lata dia masih ada dua hari libur kerja pada tanggal 2 dan 3 juli serta dua hari libur kerja usai lebaran pada tanggal 9 dan 10 Juli. "Sehingga total waktu libur lebaran PNS sudah mencapai sembilan hari," jelasnya.
(kur)
Berita Terkait
Apel Pertama Pasca Libur...
Apel Pertama Pasca Libur Natal, Banyak PNS Setda Majalengka Masih Absen
Terekam Kamera, Oknum...
Terekam Kamera, Oknum PNS Ganti Plat Merah Mobil Dinas ke Plat Hitam
Ini Lima Penghasilan...
Ini Lima Penghasilan yang Diterima PNS Selain Gaji Pokok
Mengenal Gaji Tunggal...
Mengenal Gaji Tunggal PNS, Kebijakan Upah yang Segera Digodok Pemerintah
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Beneran Nih Tunjangan...
Beneran Nih Tunjangan Pensiunan PNS Capai Rp1 Miliar?
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved