Soal Teman Ahok, Jimly Asshiddiqie Sebut Tunggu Proses Hukum

Rabu, 22 Juni 2016 - 07:26 WIB
Soal Teman Ahok, Jimly...
Soal Teman Ahok, Jimly Asshiddiqie Sebut Tunggu Proses Hukum
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie memberikan tanggapan soal isu relawan Teman Ahok yang disinyalir menerima aliran dana Rp30 miliar dari pengembangan proyek Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita jangan menilai dulu. Saya Ketua DKPP. Kita tunggu proses hukumnya, saja sejauh ini," kata Jimly usai mengikuti acara diskusi di Kantor MUI, Jakarta Pusat, kemarin.

Diketahui, relawan Teman Ahok merupakan pendukung Calon Gubernur DKI Jakarta incumbent Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. Dia menyebut apabila hal itu terbukti, teman Ahok bisa dikenakan sanksi.

"Bisa saja kena hukuman. Penikmat bisa kena pidana, siapapun. Bukan saja penerima atau pemberi. Ini masih proses hukum, jangan ikut dinilai. Jangan dipolitisir. Jadi politisasi terus. Kita hentikan, karena berbahaya," tambahnya.

Dia mengingatkan, agar para pemeran dalam partai politik (parpol) tidak perlu takut, kepada calon independen."Ya jangan takut (para parpol) dan juga calon independen itu, jangan dipersulit," tuturnya.

"Toh tidak lebih dari 5% yang menang, biar rakyat yang membuktikan di pemilu. Jangan lihat survei. Jangan lihat latahnya orang berpolitik. Ini semua masih belum," ungkapnya.

"Ahok pasti menang? Siapa bilang, belum tentu, Ahok kalah? Siapa bilang? Belum tentu. Jadi masyarakat Jakarta, itu kan embrio masyarakat Jakarta. Jadi kita itu jangan grasak grusuk," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0801 seconds (0.1#10.140)