Imigrasi: 43 Warga Sri Lanka yang Terdampar di Aceh Imigran Gelap

Rabu, 22 Juni 2016 - 00:34 WIB
Imigrasi: 43 Warga Sri...
Imigrasi: 43 Warga Sri Lanka yang Terdampar di Aceh Imigran Gelap
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menetapkan 43 warga negara Sri Lanka yang terdampar di Pantai Lhoknga, Nangroe Aceh Darussalam pada Sabtu 11 Juni 2016 sebagai imigran ilegal.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihak imigrasi, tidak ada satupun dari 43 imigran asal Sri Lanka tersebut yang dilengkapi dokumen keimigrasian, baik paspor maupun dokumen pelayaran.

"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian mereka tergolong sebagai imigran ilegal," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha, di Kantor Ditjen Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2016).

Menurur Heru, pihak Imigrasi sampai saat ini terus melakukan pendataan serta pemeriksaan terhadap ke 43 WNA tersebut. Hal itu digunakan guna membantu proses pemulangan terhadap mereka ke negara asalnya.

Selain melakukan pemeriksaan, pihak Imigrasi juga telah mengirim surat kepada Kedutaan Besar Sri Lanka dan juga Kedutaan Besar India "Tapi kedutaan belum merespons informasi yang kami sampaikan," ucapnya.

Para imigran gelap asal Sri Lanka itu kini telah difasilitasi pemerintah daerah setempat dibantu lembaga kemanusiaan seperti IOM dan UNHCR untuk membantu kehidupan sementara mereka di Aceh.

"Tim penanganan tetap berikan bantuan berupa makanan dan kebutuhan sehari-hari, pemeriksaan kesehatan, dan membantu memperbaiki kapal yang rusak," kata Heru.
(kri)
Berita Terkait
Kerap Bikin Onar, 16...
Kerap Bikin Onar, 16 WNA di Cengkareng Ditangkap!
Tampang Pelaku Penusukan...
Tampang Pelaku Penusukan WNA China di Cengkareng ketika Diborgol
Warga Asing Silakan...
Warga Asing Silakan Masuk Indonesia, Ini Kriterianya
Bikin Onar, 620 WNA...
Bikin Onar, 620 WNA Diusir dari Indonesia
Wow! 280.000 Wisatawan...
Wow! 280.000 Wisatawan Asing Datang ke Bali Rayakan Pergantian Tahun
Tak Miliki Paspor, 3...
Tak Miliki Paspor, 3 WNA Asal Korea Diamankan Imigrasi Kerinci Saat di Hotel
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved